Refleksi Akhir Tahun: Permasalahan Banjir jadi PR Berat yang Belum Tuntas di Kota Malang

Refleksi Akhir Tahun: Permasalahan Banjir jadi PR Berat yang Belum Tuntas di Kota Malang Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakilnya Sofyan Edi Jarwoko, didampingi Sekkota Malang, saat beraudiensi dengan elemen masyarakat Kota Malang dari semua unsur lapisan dalam refleksi akhir tahun 2018, Minggu (30/12). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Di tahun 2019, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Wakilnya Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko akan melakukan banyak hal. Di antaranya melaksanakan progres di bidang pendidikan, yakni dengan meniadakan calistung (baca tulis dan hitung) di tingkat Sekolah Dasar (SD) bagi siswa kelas 1 dan 2, melainkan digantikan dengan pendidikan karakter lebih dini.

Untuk di bidang lalu lintas, Pemkot akan berupaya mengurai kemacetan di beberapa titik dengan memasang rambu-rambu. "Kami akan menegaskan penggembosan ban bagi kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya," demikian diungkapkan Sutiaji dalam giat refleksi akhir tahun 2018 di hotel Ijen Suites Malang, Minggu (30/12) malam.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

Sementara di bidang infrastruktur, Pemkot Malang akan merealisasikan jembatan Kedungkandang pada tahun 2020. Pembangunan jembatan ini akan dimulai tahun 2019, baik secara anggaran dan teknis pelelangannya.

"Dan masih banyak lagi tentunya pembangunan Kota Malang lainnya. Informasinya perlu diangkat ke permukaan di tahun 2019. Sekaligus mengkaji persiapan pembangunan Kota Malang di tahun 2020 nantinya," imbuhnya.

Namun persoalan banjir di Kota Malang, ia mengakui belum mendapatkan solusi komprehensif. "Tentunya ini menjadi PR hingga saat ini, dan belum bisa terselesaikan secara menyeluruh. Satu contoh mengatasi banjir di kawasan Jl. Galunggung dan sekitarnya. Proyek Jacking yang sudah berjalan sekian tahun, belum ada penyerahan hasil pekerjaan dari rekanan. Ditambah pekerjaan proyek Jacking terputus-putus," ucapnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

"Persoalan hukum yang ada di dalamnya, sepertinya belum kelar hingga saat ini. Terbukti pihak rekanan masih mengajukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung," ungkap Wali Kota menginformasikannya.

Untuk persoalan banjir, menurutnya, tak terlepas juga dari persampahan dan bangunan di atas sungai. "Namun begitu, tim penanggulangan banjir Kota Malang senantiasa siap siaga menanggulanginya," bebernya.

"Solusi sementara dari Dinas PUPR Kota Malang mengenai banjir di kawasan Gadingkasri dan sekitarnya, telah dilakukan penyudetan saluran air, di Jl. Simpang Jombang 1 dan Jl. Bondowoso, untuk mengurangi debit air dari atas (Jl. Gajayana dan Jl. Sigura - gura)," tandasnya.

Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai

"Kami meminta masukan kepada semua elemen masyarakat yang ada di Kota Malang, serta membantu pengawasannya agar pembangunan di Kota Malang bisa berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga Kota Malang," pungkasnya. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO