JAKARTA(BangsaOnline) Fraksi Partai Demokrat akhirnya resmi
mengusulkan opsi pemilihan kepala daerah langsung dengan perbaikan dalam revisi
Undang-Undang Pilkada dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 25
September 2014.
Usulan mekanisme pemilihan kepala daerah versi Demokrat itu bakal melahirkan
tiga opsi voting yang kemungkinan ditempuh
dalam paripurna. Yakni opsi pemilihan langsung, pemilihan tak langsung, serta
pemilihan langsung perbaikan.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Menteri ATR/BPN: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Max Sopacua, juru bicara Fraksi Demokrat, menyatakan usulan opsi tersebut sudah bersifat mutlak. "Karena kami ingin demokrasi ini tak ada kelemahan," kata Max saat menyampaikan pandangan fraksinya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Max mengatakan pilkada langsung dengan perbaikan itu
menyertakan sepuluh kriteria yang secara kumulatif dan mutlak harus dijalankan.
Di antaranya perlu uji publik bagi calon kepala daerah oleh DPRD. Uji publik
itu sekaligus menjadi dasar boleh tidaknya seseorang mencalonkan diri dalam
pemilihan kepala daerah.
Max menambahkan, setiap calon kepala daerah harus bertanggung jawab penuh
secara hukum apabila terjadi kekerasan yang dilakukan pendukungnya dalam proses
pemilihan. "Kriteria ini untuk mencegah kekerasan yang banyak terjadi
dalam pemilihan kepala daerah."
Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah menyita perhatian publik
lantaran beleid ini menjadi ajang pertarungan antara dua kubu. Yakni koalisi
presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, serta calon
presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Kubu Jokowi-JK menolak opsi penghapusan pemilihan kepala daerah langsung adapun
Prabowo-Hatta menginginkan pilkada melalui DPRD. Walhasil, sidang paripurna
perundangan tersebut bakal berujung pada prosedur
voting atau pemungutan suara terbanyak.
Jokowi-JK terancam kalah karena kubu Prabowo-Hatta didukung oleh 246 legislator
yang hadir dalam sidang paripurna. Jumlahnya jauh lebih besar dari pendukung
Joko Widodo-Jusuf Kalla yang hanya menghadirkan 121 legislator.
Kubu Jokowi-JK bisa menang bila Demokrat dengan 129 legislator tak melahirkan
opsi baru. Sebab mereka akan menghasilkan jumlah kekuatan 250 legislator.
Namun, partai berlambang logo mirip mercy itu tetap pada sikap membentuk opsi
pemilihan langsung dengan perbaikan.
Yasona Laoly, juru bicara PDI Perjuangan, mengisyaratkan sikap partainya yang
menolak kriteria uji publik melalui DPRD versi Fraksi Demokrat. "Uji
publik harus lurus dan tidak berbahaya," kata anggota Komisi Pemerintahan
Dalam Negeri itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News