SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah mengungkap jumlah artis yang terlibat, kali ini Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan membeberkan tarif untuk bisa mendapatkan layanan 'jasa' prostitus artis. Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik, tarif para artis itu bervariasi tergantung dari tingkat kepopulerannya.
"Kita sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya sudah punya sebagian transaksinya. Ada yang 100 juta, ada yang 80, ada yang 50, dan yang paling kecil 25 juta," terangnya dalam rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1).
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Ia juga mengungkapkan bahwa jaringan dua mucikari ini sudah beroperasi sejak tahun 2017. "Dan ini ada beberapa yang masih DPO. Mudah-mudahan kita bisa mengungkapkan jaringan ini lebih luas lagi. Tapi dua orang ini memang jaringannya luas, semua kota," urai Kapolda.
(BACA JUGA: Rian si Pengguna 'Jasa' Vanessa Ternyata Masih Bujang, Ini Usaha-usaha yang Dimiliki)
(BACA JUGA: 'Pemakai' Vanessa dan Avriellya Pemilik Tambang di Lumajang)
Baca Juga: Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
(BACA JUGA: Kapolda Jatim: Ada 45 Oknum Artis dan 100 Model yang Terlibat Prostitusi Online)
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkapkan ada 45 oknum artis dan 100 model yang terlibat dalam jaringan prostitusi online. Artis dan model tersebut dikelola oleh dua mucikari yang ditangkap bersamaan dengan penangkapan artis Vanessa Angel di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (5/1) lalu.
Dalam penggerebekan itu, artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila beserta dua mucikari dan satu pengusaha dibekuk. Polda menetapkan dua mucikari sebagai tersangka, sedangkan Vanessa dan Avriellya sebagai saksi dan saat ini telah dilepas. (ana/rev)
Baca Juga: Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
(Artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila yang sempat diamankan dalam kasus prostitusi online)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News