SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis bagaikan bola salju yang terus menggelinding. Tidak hanya di dalam negeri, ternyata kasus ini juga merambah ke luar negeri.
Kasubdit V Siber Polda Jatim AKBP Harissandi membenarkan bahwa berdasarkan pengembangan, ada beberapa transaksi yang mengharuskan si artis terbang ke luar negeri sebagaimana permintaan sang pria hidung belang.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
"Jadi gini, ada yang ke luar negeri, kadang dia mesen: 'pak saya mesen buat ke Hong Kong, buat ke Singapore'. Berapa lama? 'tiga hari'. Ya tarifnya 300 juta".
Ditanya apakah pelanggannya WNA, ia menegaskan bahwa pelanggannya tetap orang Indonesia yang kebetulan berada di luar negeri. Meski begitu, ia tak menampik ada pelanggan juga yang merupakan WNA.
"Pelanggannya dari Indonesia, pengusaha, mungkin dia takut ketahuan, terus melakukan eksekusi di luar negeri," ungkapnya. "WNI semua (pelanggannya, red), ada juga yang WNA, ya tergantung," sambungnya.
Baca Juga: Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
(BACA JUGA: Rian si Pengguna 'Jasa' Vanessa Ternyata Masih Bujang, Ini Usaha-usaha yang Dimiliki)
(BACA JUGA: Kapolda Jatim: Ada 45 Oknum Artis dan 100 Model yang Terlibat Prostitusi Online)
Ditanya latar belakang profesi si pemesan artis, Harissandi mengungkapkan bisa dari kalangan pengusaha maupun pejabat. "Kebanyakan sih pengusaha, ya pejabat juga ada," tandasnya tanpa menyebut rinci pejabat dimaksud.
Baca Juga: Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
Ia juga menjelaskan mengapa saat ini pihaknya hanya menjerat mucikari. "Kalo di pasal 27 itu kan masalah transmisi. Kalo di 506, itu masalah mucikari, kita tanyakan masalah yang menyangkut unsur-unsur mucikari, sama dengan 296. Kita bukan menjerat si korban maupun pemakai, tapi mau menjerat si mucikari," pungkasnya. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News