BLITAR, BANGSAONLINE.com - Usai menutup delapan tempat karaoke, tim evaluasi Pemkot Blitar bergerak cepat. Tim yang terdiri dari 25 orang ini terdiri dari beberapa orang yang mewakili organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
Tim tersebut diketuai Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wikandrio. Sementara Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari menjadi sekretaris tim evaluasi. Anggota tim terdiri atas perwakilan Bakesbangpol, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Perizinan, Bappeda, Bagian Hukum, dan Kominfo.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Sekretaris tim evaluasi Juari mengatakan, tim dibagi menjadi tiga. Masing-masing mengevalusi tiga item yang menjadi fokus pengawasan. Di antaranya fisik bangunan, operasional, dan perizinan.
"Tim mulai turun hari ini. Tim ini dibagi menjadi tiga. Masing-masing akan fokus mengevaluasi item yang menjadi fokus dalam proses evaluasi," papar Juari.
Menurut dia, tim harus bergerak cepat melakukan evaluasi. Karena Pemkot hanya memiliki waktu selama seminggu. Hasil evaluasi ini nantinya akan dijadikan rujukan Pemkot untuk membuka kembali atau menutup karaoke yang disegel. "Kalau ada pelanggaran akan diberi sanksi," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Delapan rumah karaoke di Kota Blitar resmi disegel Satpol PP, Rabu (9/1/2019) kemarin. Penyegelan ini buntut digerebeknya karaoke Maxi Brillian oleh Polda Jatim atas dugaan menyajikan tarian telanjang. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News