MALANG, BANGSAONLINE.com - Penghargaan Adipura Tahun 2019 untuk kategori kota kecil kembali diraih Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Piala Adipura tersebut diserahkan langsung oleh Plt Bupati Malang HM Sanusi kepada Sekda Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono saat berada di Bandara Abdulrahman Saleh Malang. Adipura tersebut selanjutnya dikirab menuju Pendopo Kabupaten Malang, di Kecamatan Kepanjen, Selasa (15/1).
Baca Juga: Pemkab Malang Kembali Gelar Uji Coba Makan Bergizi di SDN Girimoyo 2 Karangploso
"Penghargaan Adipura untuk kategori kota kecil tahun 2019 ini merupakan yang ke-11 kalinya untuk Kabupaten Malang yang berarti setiap tahun selalu dapat diraih oleh Pemkab Malang," terang Sanusi.
Dengan diraihnya penghargaan ini merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan berbagai pendekatan.
"Ada tiga aspek yang harus dilakukan di antaranya, pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan tentang sampah, dan pendekatan implementasi penghijauan," tambahnya.
Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang Uji Coba Makan Bergizi Gratis
Hal ini merupakan salah satu kriteria penilaian dalam Adipura yang sesuai dengan amanat Undang-Undang no 18/2008 tentang pengelolaan sampah.
“Adipura ini merupakan suatu penghargaan yang berdasarkan upaya dan hasil untuk memenuhi target nasional dalam pengelolaan sampah guna mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten/kota di Indonesia,” jelasnya.
Karena target nasional tentang pengelolaan sampah yang dimaksud seperti adanya pengurangan sampah hingga 30 persen, sehingga pada tahun 2025 nanti dapat mencapai 70 persen dalam penanganan sampah.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
"Pemerintah sendiri berharap prinsip tersebut akan menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah dengan harus bergerak ke hulu. Sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu yang penting bagi kehidupan kita,” tegasnya.
Di Kabupaten Malang sendiri telah ada 60 titik pantau sebagai kota bersih, hijau dan teduh, yakni di sekolah, pasar, perkantoran, ruang publik dan TPA. Bahkan, Kabupaten Malang memastikan diri sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan sampah terbaik pada skala nasional. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News