TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban bekerja sama dengan RSUD Dr. Koesma dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menggelar bakti sosial khitanan massal, Kamis (17/1).
Selain khitan, juga ada baksos yang menyasar para ibu-ibu di lingkungan PN maupun PA Tuban, yakni berupa pemeriksaan Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA).
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Sekretaris Dirjen Badan Pengadilan Umum Mahkamah Agung (Badilum MA RI) Wahyudin, dalam sambutannya mengatakan bakti sosial ini dilakukan rutin ke seluruh Indonesia melalui pengelolaan dana CSR.
"Selain tugas pokok di dunia peradilan, bakti sosial ini untuk sebagai sarana mendekatkan diri kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Humas PN Tuban Donovan Akbar Kusuma B mengatakan, khitan massal kali ini diikuti sebanyak 17 anak, sedangkan pemeriksaan IVA 45 peserta.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
Ia juga memaparkan kinerja PN Tuban selama tahun 2018. Yakni, mampu menyelesaikan penanganan kasus lebih dari 1.600 perkara, sehingga PN Tuban mampu memperoleh penghargaan tingkat nasional.
"Salah satu capaian dengan proses sidang kilat sehari selesai untuk permohonan perubahan nama. Jadi hari itu daftar, langsung diproses, dan saat itu juga selesai," pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Ketua PN Tuban, dan Tim Medis dari RDUD Dr. Koesma beserta Dinkes Tuban. (gun/rev)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Judi Online di Tuban Dituntut 2 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News