Sejumlah OPD di Pacitan Belum Bisa Operasikan Aplikasi LikIn

Sejumlah OPD di Pacitan Belum Bisa Operasikan Aplikasi LikIn Rachmad Dwiyanto, Kepala Diskominfo Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pasca dilaunching pada November tahun lalu, ternyata belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pacitan bisa mengoperasikan aplikasi LikIn.

Hal ini seperti yang diungkapkan salah seorang pejabat di salah satu badan di Pemkab Pacitan. "Ini justru akan berdampak kalau tetap dipaksakan pelaksanannya. Sebab fakta di lapangan memang masih banyak OPD yang gagap memahami aplikasi baru tersebut," ujarnya seraya meminta agar namanya tidak dipublikasikan, Kamis (17/1).

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

"Titik berat persoalannya bukan pada mekanisme akuntansi yang diterapkan di aplikasi. Namun persoalan penganggaran yang masih banyak tidak dipahami oleh OPD. Kalau tetap dipaksakan, justru kasihan Pak Bupati. Sebab takutnya, ketidakpahaman ini justru berpotensi memunculkan persoalan hukum," bebernya.

Terpisah, Kepala Dishubkominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto menegaskan bahwa aplikasi LikIn justru akan memudahkan semua OPD dalam melaksanakan semua kegiatan yang berbasiskan anggaran. "Kalau dulu, di awal tahun anggaran mungkin hampir semua OPD belum bisa menyerap anggaran. Namun dengan aplikasi LikIn, di awal tahun diharapkan sudah bisa menyerap anggaran dengan uang persediaan (UP). Bahkan mulai hari ini semua OPD, harusnya sudah bisa menyerap anggaran kegiatannya," terangnya.

Terkait adanya keluhan pejabat yang belum bisa mengoperasikan aplikasi LikIn, Rachmad menilai hal itu dipengaruhi faktor sumber daya manusia (SDM) yang ada di masing-masing OPD.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

"Kemarin kita sudah melakukan koordinasi dengan semua OPD. Hanya saja, surat undangan memang disampaikan melalui SMS gateway serta melalui grup WhatsApp semua kepala OPD. Mungkin di situ, ada OPD yang tidak hadir," bebernya.

Kalau pun masih ada OPD yang gagap dalam menjalankan aplikasi LikIn, Rachmad meminta agar berkoordinasi dengan BPKAD dan Diskominfo. "Akan kami berikan bimbingan dan pemahaman sampai mereka benar-benar paham dan mengerti tentang aplikasi LikIn," tegasnya.

Sementara itu sebagaimana diketahui, aplikasi LikIn sengaja dibesut dengan harapan untuk lebih mempermudah proses perencanaan dan penganggaran. Selain itu juga sebagai satu aksi pencegahan tindak pidana korupsi dengan dilandasi perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang cukup pesat diera sekarang ini. (yun/rev)

Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO