Pemkab Pacitan Perlu Tertibkan Penggunaan Kendaraan Operasional Dinas

Pemkab Pacitan Perlu Tertibkan Penggunaan Kendaraan Operasional Dinas Sebuah motor dinas dipergunakan oleh pihak yang tidak semestinya. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab mungkin perlu melakukan penertiban terhadap penggunaan kendaraan operasional dinas, utamanya kendaraan roda dua.

Pasalnya, aset negara untuk menunjang tupoksi kinerja OPD tersebut sering kali dipergunakan di luar ketentuan. Seperti yang sempat tertangkap kamera wartawan. Sebuah sepeda motor jenis Honda Supra Fit plat merah Nopol AE 6018 ZZ dipergunakan oleh pihak yang bukan semestinya.

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Sementara itu, wartawan masih kesulitan mencari konfirmasi dari instansi yang berwenang menangani aset daerah.

Kabid Aset BPKAD Hesti Suteki, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan tidak bersedia mengangkat telepon wartawan sekalipun terdengar nada sambung. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO