Sebuah motor dinas dipergunakan oleh pihak yang tidak semestinya. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan mungkin perlu melakukan penertiban terhadap penggunaan kendaraan operasional dinas, utamanya kendaraan roda dua.
Pasalnya, aset negara untuk menunjang tupoksi kinerja OPD tersebut sering kali dipergunakan di luar ketentuan. Seperti yang sempat tertangkap kamera wartawan. Sebuah sepeda motor jenis Honda Supra Fit plat merah Nopol AE 6018 ZZ dipergunakan oleh pihak yang bukan semestinya.
BACA JUGA:
- BPBD Pacitan Imbau Warga Waspada Gempa dan Potensi Tsunami
- Pacitan Berpotensi Gempa Megathrust, ini Penjelasan BMKG
- Tinjau Hasil Rekonstruksi Talud di Pacitan, Gubernur Jatim Disambut Ucapan Terima Kasih dari Warga
- Oknum Anggota Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Kabid Humas Polda: Sudah Ditahan
Sementara itu, wartawan masih kesulitan mencari konfirmasi dari instansi yang berwenang menangani aset daerah.
Kabid Aset BPKAD Pacitan Hesti Suteki, belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, yang bersangkutan tidak bersedia mengangkat telepon wartawan sekalipun terdengar nada sambung. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




