PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kasus perselingkuhan yang berujung keretakan rumah tangga di Pacitan lagi mengalami eskalasi. Hal itu terbukti dari banyaknya kasus permohonan perceraian yang ditangani Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) setempat.
Andri Nur Wicaksana, salah seorang advokat di Posbakum PA Pacitan mengungkapkan, kasus perceraian kebanyakan ditengarai dari masalah ekonomi.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Misalnya, suami pergi merantau. Selama di perantauan, mungkin suami lalai memenuhi kewajibannya terutama nafkah lahiriyah kepada istri. Ini yang menjadi pemicu utama terjadinya keretakan sebuah rumah tangga," kata Andri, Selasa (22/1).
Menurut Andri, kasus perceraian tak lepas dari bayang-bayang kasus perselingkuhan. Meski pada awal terjadinya kasus tersebut dipicu kelalaian suami dalam memenuhi nafkah lahir maupun batin kepada istri. Serta sebaliknya.
"Saat merantau, suami mungkin memiliki wanita idaman lain (WIL) sehingga mereka lalai memenuhi kewajibannya," jelas dia.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Terkait persoalan tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat agar banyak belajar dari sejumlah kasus keretakan rumah tangga yang berujung pada kasus perceraian tersebut. Apalagi, banyak masyarakat di Pacitan yang pergi merantau dengan alasan mencari kebutuhan ekonomi keluarga.
"Kalau memang merantau, ya setidaknya jangan melupakan tanggung jawab terhadap keluarga yang ditinggalkan. Sehingga, akan bisa meminimalisir kasus perceraian dengan alasan masalah ekonomi," tandasnya. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News