Dugaan Penyelewengan Kartu Asuransi Nelayan, Begini Penjelasan DKP

Dugaan Penyelewengan Kartu Asuransi Nelayan, Begini Penjelasan DKP Ilustrasi

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kartu Asuransi Jiwa bagi nelayan yang sempat menjadi polemik di kalangan nelayan di sejumlah Desa di Kabupaten , kini terjawab. Sebelumnya, persoalan ini ramai diperbincangkan bahwa asuransi jiwa yang seharusnya menjadi milik para nelayan ternyata tidak pernah diterima oleh para nelayan. Meskipun, para nelayan sudah memiliki Kartu Nelayan.

Bahkan, ditengarai ada dugaan asuransi jiwa bagi nelayan dimanfaatkan sejumlah oknum di dinas terkait. Pasalnya, jumlah dana asuransi nelayan mencapai hingga Rp 200 juta, diperuntukkan bila terjadi kecelakaan meninggal dunia saat beraktivitas di laut.

Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Arif Rusdi saat dikonfirmasi menjelaskan, tidak semua pemilik Kartu Nelayan secara otomatis menerima asuransi jiwa. Meskipun pemerintah sudah meluncurkan program Asuransi Jiwa bagi para nelayan.

“Kartu Nelayan ini adalah syarat pertama untuk mendapatkan Kartu Asuransi kemudian KTP dan KK. Tidak semua nelayan yang memiliki Kartu Nelayan otomatis memiliki kartu Asuransi Jiwa, karena penentuan untuk mendapatkan asuransi adalah Pemeritah Pusat, yang melakukan seleksi,” kata dia.

Terkait kartu asuransi milik nelayan yang ditengarai dipegang dinas terkait, Rusdi menyampaikan bahwa seluruh kartu Asuransi Jiwa milik nelayan yang menerima untuk tahun 2018, sudah diberikan kepada pemiliknya dan ada tanda terima. “Jika ada warga yang memegang Kartu Nelayan dan mendapatkan asuransi, tapi kartu asuransinya tidak dipegang penerima, suruh menghadap dan temui saya,” kata dia.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Ditanya soal daftar penerima asuransi nelayan, Rusdi mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan stafnya. “Nanti aja, saya bicarakan dengan staf saya, karena jumlahnya banyak,” pungkas dia.

Untuk diketahui, penerima Asuransi Jiwa bagi nelayan di Kabupaten sedikitnya 6680 polis asuransi, melebihi batas target yang diberikan Pemerintah Pusat, yakni 5000 polis asuransi. (aln/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO