PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan mencabut kembali pernyataannya soal kejadian luar biasa atas kasus DBD di awal tahun ini. Dalam keterangan persnya, Kepala Dinkes Pacitan dr Eko Budiono menegaskan, kasus DBD yang terjadi di Pacitan belum dikategorikan KLB.
"Masih belum KLB. Namun kita tetap mengimbau masyarakat lebih giat melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN)," kata Eko, Jumat (25/1).
Baca Juga: Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit
Eko menegaskan, PSN dipandang sebagai cara paling efektif dalam meminimalisir mewabahnya penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti tersebut.
"Kalau pengasapan (fooging) sementara waktu justru kita hindari. Sebab dengan pengasapan, kami khawatir nyamuk justru akan kebal," jelasnya.
Lebih dari itu, lanjut Eko, masyarakat juga diharapkan tenang dalam menyikapi serangan DBD. Sebab ada empat fase infeksi dalam kasus serangan demam berdarah.
Baca Juga: Dinkes Pacitan: Masyarakat Gak Usah Khawatir, RTK Kita Masih Banyak
"Kalau fase dengue 1 dan 2, insyaallah masih relatif aman. Namun jika sudah pada fase dengue 3 dan 4, ini yang perlu penanganan intensif," tandas Eko. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News