DPRD Gresik Minta DPUTR Adopsi Penanganan Banjir di Kota Depok

DPRD Gresik Minta DPUTR Adopsi Penanganan Banjir di Kota Depok Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah bersama Komisi III saat studi banding di Pemkot Depok. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik terus berupaya mencari terobosan agar banjir luapan Kali Lamong tak terulang tiap tahunnya. Salah satunya, dengan melakukan studi banding ke Kota Depok untuk mempelajari tata kelola penanganan banjir.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com menyampaikan, studi banding itu dilakukan oleh Komisi III sejak Senin (28/1) kemarin.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Nur Saidah menjelaskan penanganan banjir akibat meluapnya sungai di Kota Depok dilakukan oleh 3 institusi terkait, meski sungai tersebut seharusnya menjadi wewenang Provinsi dan Pusat. Yaitu, dari APBD I, II, dan pusat.

"Untuk minta bantuan ke intansi dimaksud dengan mengirim surat pemberitahuan ke pemprov dan pemerintah pusat. Sehingga, tak ada alasan tak bisa dikerjakan karena wewenang pemerintah di atasnya seperti Kali Lamong," jelasnya.

Ia mengatakan, di Depok ada tim khusus semacam satuan tugas (satgas) pengendalian banjir. "Anggotanya sekitar 130 orang. Mereka bergerak cepat apabila ada kejadian banjir, sehingga banjir tak sampai 1 jam diusahakan cepat tertangani," papar Caleg Gerindra Dapil II (Duduksampeyan dan Cerme) ini.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Dalam pelaksanaan kegiatan penanganan banjir, Pemkot Depok juga gandeng Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pendamping. "Sehingga, dalam melakukan kegiatan tak ada yang dikhawatirkan lagi," urainya.

Selain itu, kata Nur Saidah, Pemkot Depok juga memiliki 5 posko pelayanan banjir online 24 jam. "Di sana juga ada semua alat, fasilitas, dan mobilitas tersedia lengkap, mulai pelampung, kendaraan evakuasi seperti perahu, dan alat peralatan lainnya," katanya.

Sementara untuk penanganan saluran perkotaan seperti drainase sudah tersedia 2 box culvert. "Satu drainase untuk kabel utilitas dan satu untuk drainase saluran air. Sehingga, tak ada galian tanah untuk penanaman kabel, tinggal buka box culvert saja," imbuhnya.

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Sejauh ini, tambah Nur Saidah, melalui DPUTR tak punya motivasi, inovasi, dan solusi yang tepat dalam penanganan banjir, baik Kali Lamong, dan perkotaan. "Ini bisa kami buktikan ketika akan melakukan pengerukan Kali Lamong. Selama ini, (DPUTR, red) tak mau melakukan (pengerukan, red) karena takut BPK dan lainnya. DPUTR Gresik tak mau belajar. Wedi karepe dewe (takut sendiri, red)," pungkasnya.

Sayang, hingga berita ini diturunkan Kepala DPUTR Gresik, Gunawan Setijadi belum bisa dimintai klarifikasi terkait hal tersebut. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO