Soekardi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun. foto:dhanny/BANGSAONLINE
Menurutnya, kedua komponen itu adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) serta komponen bagi hasil pajak. Indra menguraikan, dari pagu PBB Rp 10,3 miliar Tahun 2014 ini, baru terealisasi Rp 2,2 miliar. Total anggaran yang belum disetor mencapai Rp 8,1 miliar. Padahal, batas akhir pembayaran PBB P2 tanggal 30 September mendatang. Sementara komponen bagi hasil pajak baru terealisasi Rp 15 miliar dari pagu ditetapkan sekitar Rp 29,1 miliar.
"Kedua itu harus digenjot karena waktunya sudah sangat mepet," imbuhnya.
Secara secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun Soekardi menegaskan pencapaian target PAD secara akumulatif sudah mengalami peningkatan dibanding sebelumnya. Hal itu diketahui paska dirinya secara terus menerus memberikan instruksi kepada seluruh SKPD untuk tertib waktu dalam merealisasi PAD dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional dan Prosedur (SOP).
"saya sudah crosscek, hasilnya sudah ada perkembangan yang cukup baik kemajuan perolehan dan sistemnya," katanya.
Sementara diketahui, Pendapatan Pemkab Madiun dalam APBD Kabupaten Madiun Tahun 2014 mencapai Rp 1,273 triliun. Realisasisinya mulai Januari hingga akhir September 2014 baru terealisasi Rp 830,259 miliar. Sehingga total yang belum terealisasi mencapai sekitar Rp 443,697 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




