JAKARTA(BangsaOnline) Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku sedang mempersiapkan Perppu untuk
mengganti UU Pilkada yang disahkan DPR pada Paripurna, Jumat (26/9) lalu. SBY
menilai pengambilan keputusan mengeluarkan Perppu Pilkada penuh dengan risiko.
"Saya mengambil risiko dan sudah mengambil keputusan mengambil
Perppu," ujar SBY usai konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Selasa
(30/9).
Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan, Perppu tersebut akan diserahkan ke
DPR untuk dikaji. Menurutnya, kalau DPR sungguh mendengar aspirasi rakyat,
harusnya sistem Pilkada langsung yang akan dianut lima tahun mendatang.
"Kita lihat saja nanti. Objektivitas apakah diterima sepenuhnya pada DPR
kita," katanya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku akan mengeluarkan
Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengganti UU Pilkada. SBY
mengaku akan mengajukan Perppu tersebut setelah menerima draf hasil sidang
paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada lalu.
"Saya sedang siapkan Perppu yang intinya Perppu ini saya ajukan ke DPR
setelah katakan hari ini atau besok draf hasil sidang paripurna kemarin, aturan
mainnya harus saya tanda tangani dan setelah tanda tangan sungguh dengar
kehendak penolakan rakyat hidup tiba-tiba berubah, maka kandungan Perppu ini
pilkada langsung dengan perubahan. Pada saat yang sama saya ajukan
Perppunya," kata SBY di acara pertemuan seluruh kader Demokrat yang lolos
sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019, di Hotel Sultan, Jakarta,
Selasa (30/9).
SBY mengaku sudah membahas pilkada melalui DPRD yang telah disahkan oleh DPR
dengan Wapres Boediono. SBY mengaku baru mendengar penjelasan secara
komprehensif dari Demokrat sore ini karena baru pulang dari luar negeri.
Baca Juga: Awali Sambutan di Sertjiab Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid Ajak Doa Bersama untuk Ibunda AHY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News