PACITAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan usaha hiburan Ivanka Movie Home di sepanjang Jalan Gatot Subroto, tepatnya di lingkungan Cuwik Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, memunculkan gejolak. Warga sekitar banyak yang tak setuju dengan usaha tersebut. Apalagi sampai saat ini izin operasional mereka belum kelar. Namun, sudah melakukan grand opening dan beroperasi sejak selama sepekan ini.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanaan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Prasetyo Wibowo menegaskan Ivanka Home Movie sudah mengajukan izin secara online. Sebab, pengajuan izin usaha saat ini dilakukan melalui aplikasi OSS.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Karena lokasi usaha di bawah satu hektare, secara sistem memang mereka sudah mendapatkan nomor izin berusaha (NIB) dan izin lokasi. Akan tetapi di dalamnya tercantum beberapa komitmen yang harus dipenuhi pengaju izin. Misalnya dokumen lingkungan. Saat ini mereka baru memenuhi dua unsur awal, yaitu NIB dan izin lokasi. Sedangkan komitmen persyaratan perizinan lainnya belum terpenuhi," ujar Prasetyo, Selasa (12/2).
Sebagaimana diketahui, dalam sistem perizinan dengan aplikasi OSS ada enam unsur dan komitmen perizinan yang harus dipenuhi setiap pengaju perizinan. Di antaranya pendaftaran, komitmen pemenuhan persyaratan perizinan prasarana usaha, perizinan usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), pemenuhan perizinan komersial/operasional, dan fasilitas.
"Dari enam unsur tersebut, pemilik usaha Ivanka Movie Home baru memenuhi unsur pendaftaran untuk menerbitkan NIB dan izin lokasi. Unsur dan komitmen lainnya sampai saat ini belum dipenuhi," bebernya.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Ari Priyambodo membenarkan, bahwa usaha hiburan di Cuwik yang saat ini tengah memunculkan polemik tersebut, belum melengkapi dokumen lingkungan.
"Mengajukan saja belum, namun mereka dikabarkan sudah beroperasi," ujar Ari yang saat itu tengah dinas luar ke Kabupaten Gunung Kidul.
"Seharusnya jangan beroperasi dulu, sebab komitmen persyaratan banyak yang belum dipenuhi," tuturnya.
Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Informasi yang berhasil dirangkum media, warga sekitar lokasi banyak yang tidak setuju dengan usaha tersebut karena dinilai meresahkan. Dikabarkan di lokasi itu pernah terjadi perkelahian gara-gara pengaruh miras yang dipicu percekcokan dengan wanita pemandu lagu.
Selain itu, warga juga menyesalkan usaha yang masih ilegal saat grand opening pada Kamis malam lalu itu, banyak bertebaran karangan bunga ucapan selamat dari sejumlah pejabat. Baik legislatif maupun eksekutif yang ada di Pacitan. Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum didapat konfirmasi dari pemilik usaha hiburan itu. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News