Baru Sebulan Menjabat, Kasatreskrim Polres Blitar Dimutasi

Baru Sebulan Menjabat, Kasatreskrim Polres Blitar Dimutasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Baru sekitar satu bulan menjabat, Kasatreskrim AKP Joko Tresno kembali dimutasi dari jabatannya. Hal itu tertulis dalam telegram yang dikeluarkan Polda Jatim. Namun dalam daftar mutasi jabatan itu, ada catatan dalam rangka diperiksa.

Dalam surat telegram Kapolda Jatim nomor ST/304/II/Kep./2019 tanggal 12 Februari 2019, AKP Joko Tresno Widodo dimutasi ke Pama Yanma Polda Jatim (dalam rangka riksa/pemeriksaan).

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara

Mantan Kapolsek Kasembon, Polres Batu itu digantikan AKP Sodik Efendi yang sebelumnya menjabat Panit I Unit IV Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim.

"Dipindah dalam rangka riksa itu berarti diperiksa karena ada hal yang harus dipertanggungjawabkan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mengera saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (13/2/2019).

Meski membenarkan adanya mutasi, Barung enggan menjelaskan dalam rangka apa Joko Tresno diperiksa. Ia hanya menjelaskan pemeriksaan itu terkait perkara saat Joko Tresno masih menjabat sebagai Kapolsek Kasembon, Polres Batu.

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

"Perkara itu terjadi sebelum menjadi Kasatreskrim di Blitar. Sekarang masih diperiksa oleh Bid Propam," kata Barung.

Untuk diketahui, AKP Joko Tresno menjabat menjadi Kasatreskrim mengantikan AKP Rifaldhy Hangga Putera yang dipindah tugas ke Polres Bojonegoro. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO