SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejak diresmikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada 26 Juli 2016 lalu, keberadaan Command Center (CC) telah berperan sangat baik manfaatnya bagi warga. Namun, belakangan ini mulai dirasakan sejumlah gangguan yang dialami oleh para operator 122. Ada saja oknum yang hanya sekadar iseng atau main-main menggunakan layanan telpon kedaruratan tersebut.
"Mulai dari tanya status menikah, ada yang ditanya hanya diam saja, ada suara orang ngaji, bahkan sampai memberikan informasi palsu karena ingin mengetes apa Pemkot benar-benar serius menanggapinya," terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Eddy Christijanto saat jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (13/2) siang.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Edy mengungkapkan, dalam tiga hari terakhir tercatat sebanyak 1.025 laporan yang masuk ke CC Room 112. Pada tanggal 9 Februari 2019 ada 163 laporan telpon yang masuk, namun sekitar 50 palsu. Tanggal 10 Februari 2019, tercatat sebanyak 423 telpon yang masuk, sementara 257 dianggap palsu. Dan tanggal 11 Februari 2019, tercatat sekitar 439 telpon masuk, yang 263 palsu.
“Makanya kami mohon kepada warga Kota Surabaya, mari bantu kami dengan memberikan informasi yang betul, supaya kami bisa melayani masyarakat dengan baik dan cepat. Karena yang kami layani adalah terkait dengan kedaruratan, baik itu nyawa manusia, nyawa orang lain, ataupun nyawa binatang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, melalui Command Center 112, Pemkot Surabaya memberikan layanan kepada masyarakat dalam situasi kedaruratan apapun selama 24 jam nonstop. Bahkan, ketika masyarakat menggunakan layanan itu (kedaruratan apapun), mereka tidak dipungut biaya sepeser pun, termasuk bebas pulsa saat menelepon.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
"Layanan kedaruratan itu itu mulai dari kepidanaan (pencurian, perampokan), bencana alam, bencana non alam (kebakaran), kecelakaan, medis, gangguan keamanan, dan ketenteraman (tawuran, miras), orang sakit, hingga orang meninggal yang memerlukan bantuan ambulans semuanya gratis tanpa biaya," tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar betul-betul memanfaatkan layanan 112 saat dalam kondisi darurat. Sebab, ketika masyarakat menghubungi layanan 112, hanya ada 17 line telepon yang tersambung, sehingga ketika banyaknya telepon masuk secara bersamaan otomatis sebagian akan terpending dan terekam dalam database.
Eddy mengaku, pihaknya telah mengklasifikasikan laporan-laporan yang masuk itu ke dalam 38 kategori. Data tahun 2018 tercatat, angka tertinggi ada pada laporan kasus kecelakan sekitar 12,96 persen. Sementara laporan darurat medis sekitar 8,81 persen, sambungan PDAM sekitar 4,9 persen, PLN 6,8 persen, dan kejadian kebakaran sekitar 3,87 persen.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Ke depan, lanjut Eddy, Pemkot Surabaya akan menggandeng Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Surabaya untuk mengatasi hal tersebut. Ketika ada oknum yang menggunakan layanan itu untuk iseng atau sekadar main-main, maka pihaknya akan melaporkan data rekaman dan nomor penelepon ke Polrestabes Surabaya agar dilakukan penyelidikan. Sebab, setiap telpon yang masuk ke 112, akan tercatat baik nomor dan suara rekaman si penelepon.
“Kita juga koordinasi dengan Satreskim Polrestabes Surabaya. Ketika ada telepon-telepon yang menganggu, sifatnya iseng maka Polrestabes Surabaya akan langsung menyelidikinya,” tegasnya.
Dalam kesempatannya, Kasatreskim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengimbau kepada masyarakat apabila tidak ingin menggunakan layanan 112, setidaknya jangan menganggu, atau tidak digunakan hanya untuk sekedar iseng. Sebab, tujuan dibuat layanan 112 adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang siap selama 24 jam.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
“Bagi yang menganggu, sesuai dengan ketentuan hukum dan aduan dari Pemkot Surabaya maka akan kami tindak lanjuti. Soal masuk atau tidak dalam kategori pidana, nanti akan kita selidiki,” katanya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News