SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi masih bergerak melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di medsos beberapa waktu lalu. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait video dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati tersebut.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhamad Harris mengungkapkan, setelah menerima laporan terkait video yang viral itu, ia langsung memerintahkan unitnya bergerak cepat. Dalam kasus ini, pihaknya mendisposisikan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Kita sudah periksa saksi yang mengetahui, termasuk korban," cetus Harris, Kamis (14/2).
Mantan Kapolsek Simokerto itu juga menyebut bahwa total ada sekitar lima saksi sudah diperiksa guna mendalami kasus itu. Kendati demikian, pihaknya masih belum menetapkan tersangka atas perkara dugaan penganiayaan kepada perempuan itu. "Masih dalam penyelidikan, semoga segerak selesai kasusnya," katanya.
(VIDEO: Penganiayaan Perempuan di Sedati Sidoarjo oleh Pacarnya Sendiri)
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan terhadap perempuan itu mencuat setelah video penganiayaan yang terekam CCTV itu menyebar di sejumlah medsos, Selasa (12/2). Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi di konter ponsel Desa Buncitan, Sedati pada Kamis (7/2). Korban adalah YN (19) warga Betro, Sedati. Dan diduga pelaku adalah MN, yang tidak lain adalah kekasihnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News