Dua pelaku penyekapan yang berhasil diamankan polisi.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menetapkan satu orang tersangka penyekapan dan perampasan lima bocah di bawah umur sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Satu pelaku yang ditetapkan sebagai DPO ini adalah Bagus (25).
Pelaku diketahui melarikan diri saat polisi dan warga menggerebek sebuah tempat yang ada di Pasar Papungan, Kanigoro yang dipakai sebagai tempat penyekapan lima korban.
BACA JUGA:
- Remaja Putus Sekolah Dijajakan Layani Hidung Belang di Kota Blitar, 5 Mucikari Diamankan
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
- Polisi Ringkus Pembobol Sekolah di Blitar
"Benar kami tetapkan sebagai DPO karena yang bersangkutan kabur saat kami melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku lainya," ungkap Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Jumat (15/2/2019).
Menurut dia, satu pelaku yang kini ditetapkan sebagai DPO ini juga berprofesi sebagai pengamen yang biasanya mangkal bersama kedua pelaku yang sudah tertangkap lebih dahulu. "Benar yang bersangkutan juga sebagai pengamen," imbuhnya.
Selain memburu salah satu pelaku, polisi juga tengah memeriksa dua pelaku yang sudah tertangkap secara intensif. Belum diketahui secara pasti peran masing-masing tiga pelaku dalam ketika menyekap lima bocah yang masih di bawah umur tersebut. Termasuk apakah ada kekerasan seksual yang dilakukan ketiga pelaku terhadap dua korban perempuan.
"Sekarang masih terus diperiksa untuk mendalami kasus ini. Keterangan sementara, pelaku mengakui telah menyekap lima korban dan merampas handphone milik korban," tutur Burhan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




