BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menetapkan satu orang tersangka penyekapan dan perampasan lima bocah di bawah umur sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Satu pelaku yang ditetapkan sebagai DPO ini adalah Bagus (25).
Pelaku diketahui melarikan diri saat polisi dan warga menggerebek sebuah tempat yang ada di Pasar Papungan, Kanigoro yang dipakai sebagai tempat penyekapan lima korban.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Benar kami tetapkan sebagai DPO karena yang bersangkutan kabur saat kami melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku lainya," ungkap Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanudin, Jumat (15/2/2019).
Menurut dia, satu pelaku yang kini ditetapkan sebagai DPO ini juga berprofesi sebagai pengamen yang biasanya mangkal bersama kedua pelaku yang sudah tertangkap lebih dahulu. "Benar yang bersangkutan juga sebagai pengamen," imbuhnya.
Selain memburu salah satu pelaku, polisi juga tengah memeriksa dua pelaku yang sudah tertangkap secara intensif. Belum diketahui secara pasti peran masing-masing tiga pelaku dalam ketika menyekap lima bocah yang masih di bawah umur tersebut. Termasuk apakah ada kekerasan seksual yang dilakukan ketiga pelaku terhadap dua korban perempuan.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Sekarang masih terus diperiksa untuk mendalami kasus ini. Keterangan sementara, pelaku mengakui telah menyekap lima korban dan merampas handphone milik korban," tutur Burhan.
Sebelumnya, Polres Blitar meringkus dua orang pelaku penyekapan dan perampasan dengan korban lima anak di bawah umur. Kelima korban yang terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki ini sebelumnya bertemu dengan para pelaku di SPBU Jalan Kalimantan Kota Blitar.
Ketiga pelaku menggiring korban ke Pasar Papungan, Kanigoro dan menyekap di dua lokasi terpisah antara korban laki-laki dan korban perempuan.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Setelah disekap semalam, salah satu korban berhasil kabur dan melaporkan kejadian ke warga sekitar yang dilanjutkan ke Polsek Kanigoro. Saat digerebek di lokasi penyekapan, petugas tidak mendapati para pelaku, namun hanya empat korban masih berada dalam penyekapan dengan kondisi ketakutan.
"Penyekapan ini terbongkar saat satu di antara korban berhasil kabur dan melapor pada warga dan polisi," ungkapnya.
Kedua pelaku bernama Mohamad Suprastuawan (20) dan Mohamad Candra (19) berhasil diringkus saat sedang mengamen di perempatan 511 Kota Blitar. Sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran. (ina/ian)
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News