SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua Warga Negara Asing (WNA) mengadu ke SPKT Polresta Sidoarjo, Jumat (22/2) sore. Ia adalah Maxin (37), warga asal Ukraina yang datang bersama satu teman ceweknya. Mereka mengaku mendatangi polisi lantaran telah menjadi korban pencurian satu unit laptop.
Maxin menceritakan, kejadian bermula saat dirinya bersama temanya itu dalam perjalanan menaiki bus dari Bali ke Terminal Bungurasih. Sebelum berangkat, korban sudah memastikan telah membawa laptop dan beberapa barang berharganya ke dalam tas yang dibawanya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Kemudian setelah turun dari Bus di Terminal Bungurasih, korban mampir ke salah satu Hotel di Sidoarjo untuk beristirahat. Di tempat itu, korban mengecek barang bawaan yang ada di dalam tasnya.
Saat itulah dirinya mendapati ada kejanggalan, satu unit laptop yang dibawanya telah berganti dengan bungkusan plastik berwarna hitam. Setelah dibuka, plastik tersebut berisi kertas-kertas berbentuk majalah yang memang seukuran laptop.
“Beratnya sama (dengan laptop) jadi tidak terasa,” imbuh Maxin
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Terkejut dengan hal itu, korban langsung pergi ke Mapolresta Sidoarjo untuk melaporkan kejadian tersebut. Korban juga mengaku jika laptop tersebut cukup penting baginya lantaran file pekerjaanya ada di laptop tersebut.
Sementara itu, dalam menerima laporan korban, polisi juga sempat menghadirkan translator guna menerjemahkan keterangan korban.
Kini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan polisi. Korban berharap, kasus tersebut dapat terungkap dan pelaku dapat segera ditangkap lantaran ia dalam waktu dekat bakal terbang ke Malaysia. (cat/ian)
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News