Projo Pacitan Minta Jokowi Memaafkan Tiga Emak-emak di Karawang

Projo Pacitan Minta Jokowi Memaafkan Tiga Emak-emak di Karawang Ketua Projo Pacitan, John Vera Tampubolon (kiri).

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua organisasi massa Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Pacitan, John Vera Tampubolon minta Jokowi memaafkan tiga emak-emak di Karawang yang melakukan kampanye hitam dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, dalam keterangan persnya, John meminta ke seluruh jajaran Projo, baik di level kabupaten, provinsi, hingga jajaran kepengurusan di pusat, untuk menindaklanjuti kabar penetapan tiga tersangka emak-emak tersebut.

"Kami akan berkirim surat ke Projo provinsi dan pusat untuk segera menindaklanjuti kabar penetapan tersangka terhadap tiga emak-emak dalam kasus kampanye hitam ke Jokowi," ujar dia, Selasa (26/2).

Mantan legislatif PDIP ini meminta agar Presiden Jokowi bersedia memberikan maaf kepada tiga emak-emak itu. Sebab dia sangat meyakini, kalau Jokowi lebih mengedepankan kedamaian dan kesejukan. Selain itu, tiga emak-emak itu masih punya tanggungan keluarga anak dan suami.

"Jangan sampai ketiganya masuk bui hanya karena kekhilafan yang mungkin tidak disadari. Kami berkeyakinan Pak Jokowi sebagai pribadi pemaaf meskipun banyak difitnah dan dihina," jelas dia.

John juga mengingatkan, agar kasus yang menimpa ketiga emak-emak di Karawang tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi semua pihak. Sehingga ke depan lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan sarana media sosial. "Mari kita berkampanye yang cerdas, sejuk serta damai. Tidak perlu menghujat satu sama lainnya," pesan John Vera.

Sebagaimana diberitakan, polisi telah menetapkan tiga emak-emak Karawang menjadi tersangka terkait dugaan kampanye hitam ke Jokowi. Perempuan berinisial ES, IP, dan CW dijerat dengan UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU N0.1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (yun/ns)