Ribuan Perangkat Desa di Lamongan Tuntut Kenaikan Gaji Rp 2 Juta per Bulan

Ribuan Perangkat Desa di Lamongan Tuntut Kenaikan Gaji Rp 2 Juta per Bulan Wakil Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur saat memberi sambutan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan menuntut kenaikan gaji, sebesar Rp 2 juta rupiah per bulan.

Tuntutan itu disampaikan saat mereka mengelar silahturahmi antar perangkat desa di Gedung Korpri, Jalan Kusuma Bangsa Lamongan, Rabu (27/2), siang.

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah memutuskan menaikkan gaji penghasilan tetap perangkat desa yang disetarakan dengan PNS golongan IIA. Menindak lanjuti pernyataan tersebut, maka perangkat desa menuntut agar pemerintah daerah segera merealisasikan pencairan itu.

"Intinya kegiatan ini adalah menuntut kenaikan gaji perangkat desa sebesar Rp 2 juta rupiah per bulan," kata, Ketua PPDI Kabupaten Lamongan Hartono.

Menurut Hartono, jika tuntutan ini tidak segera direalisasikan dalam waktu dekat, maka perangkat desa di seluruh Kabupaten Lamongan mengancam tidak akan melayani masyarakat di desa mereka masing-masing alias mogok kerja. "Tentunya kami tidak akan melayani masyarakat di desa, dan ini akan berdampak pada persiapan penyelenggaraan pemilihan umum," jelasnya.

Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat

Selain mengancam akan mogok kerja, perangkat-perangkat desa tersebut juga akan menggelar aksi turun jalan dan menemui langsung Bupati Lamongan Fadeli di kantornya dalam waktu dekat ini. Hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah.

"Itikad kita sudah baik-baik, kami tidak langsung turun ke jalan, dan hanya menggelar pertemuan dengan sejumlah perangkat desa di gedung ini. Tetapi jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kemungkinan besar kita akan turun aksi ke jalan," tegasnya.

Sementara ribuan perangkat desa yang hadir dalam pertemuan itu, juga merasa kecewa. Sebab mereka yang sudah lama menunggu sejak pagi hari tidak kunjung ditemui Bupati. Bupati Fadeli yang diharapkan hadir dan memberikan paparan terkait tuntutan mereka, tidak bisa hadir karena tengah menjalankan tugas di Kecamatan Paciran.

Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur

"Kami sudah sampaikan sejak lama pemberitahuan ini kepada beliau (Bupati), tapi beliaunya tidak hadir," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, total jumlah perangkat desa yang hadir sebanyak 3.996 orang lebih. Bahkan masih ada beberapa perangkat desa di tiga kecamatan di Lamongan tidak hadir dalam pertemuan itu. Berasal dari Kecamatan, Brondong, Sukorame dan Kecamatan Lamongan kota. "Dan kami tegaskan, bahwa tuntutan kita ini saya yakin tidak ada politisasi yang mendukung pasangan calon presiden tertentu. Ini adalah murni tuntutan kita untuk kenaikan gaji," pungkas Hartono.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur usai acara dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengaku, telah mengomunikasikan hal ini langsung ke Menteri Sekretaris Negara. Dalam komunikasi itu, ia mengaku sudah ada kesepakatan jika perangkat desa akan disetarakan dengan (PNS) golongan IIA, sesuai janji presiden.

Baca Juga: 80 KK di Lamongan Terima Bantuan Program RTLH

"Sebagai wakil rakyat saya akan mengawal proses ini hingga tuntas," pungkasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO