SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komite Advokasi Daerah (KAD) Jatim bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diharapkan mampu menegakkan integritas di Jatim. Dalam pelaksanaannya, kedua lembaga tersebut bisa bekerja bersama dengan berbagai stakeholder internal dan eksternal pemerintah.
“Ini adalah multi stakeholder dialog dan multi stakeholder platform untuk memastikan integritas tidak hanya ditegakkan secara sepihak, tetapi bersama-sama dengan stakeholder internal dan eksternal pemerintah,” ujar Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat mendampingi KAD Provinsi Jawa Timur melakukan Upaya Pencegahan Korupsi Untuk Dunia Usaha di Ruang Rapat Utama Kantor Bappeda Prov. Jatim Lt. 3, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (27/2).
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Emil sapaan akrab Wagub Jatim itu mengatakan, KAD dan KPK RI mempunyai peran strategis dalam menegakkan integritas. Yakni seperti Jatim Amanah sesuai Nawa Bhakti Satya yang dijadikan visi dan misinya. Untuk itu, Wagub Emil Dardak ingin memastikan bahwa integritas tidak sepihak bisa ditegakkan di Jatim.
Namun kenyataannya, sebut Wagub Emil, dari data yang ia terima, 80 persen dalam penegakan integritas tersebut melibatkan sektor swasta dengan modus suap-menyuap dan gratifikasi dalam rangka mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara.
“Jika lingkungan bisnis ini tidak bisa menjaga integritas, upaya untuk menjaga integritas pemerintah tidak bisa maksimal. Ini kontradiktif karena kita menginginkan sektor swasta maju,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Selain itu, KAD juga diharapkan mampu memberdayakan dan menginisiatifkan baik pelaku bisnis maupun regulator daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
Sementara itu, Kepala Koordinator Wilayah VI KPK RI Asep Rahmat Suwanda mengatakan, KAD Jatim merupakan inisiatif dari KPK RI. Dalam hal ini KPK RI mempunyai satu peran penting dalam pencegahan korupsi.
“KPK saat ini fokusnya masih di soal pengadaan barang jasa (pbj), perijinan, dan proses penganggaran. Karena ketiga hal ini masih banyak permasalahan,” jelasnya.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Sementara itu, Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jawa Timur Dr. Riswanda menyampaikan terima kasih atas pembinaan dan supervisi yang dilakukan KPK terhadap KAD Jatim sehingga tetap eksis, melakukan aktivitasnya secara aktif. KAD merupakan forum komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam bentuk dialog publik privat yang membahas isu-isu strategis.
Sebagaimana diketahui, KAD merupakan komite yang diinisiasi oleh Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI, melibatkan para pelaku usaha dan regulator di daerah. Komite ini dilatarbelakangi kasus-kasus yang telah ditangani KPK RI, dimana sekitar 80 persen kasus juga melibatkan sektor swasta. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News