TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi, angkat bicara menanggapi kasus hukuman atau punishment tak wajar terhadap sales Oppo yang sedang viral. Ia menyarankan kepada korban agar melapor kepada pihak yang berwajib, apabila hukuman tersebut tidak ada dalam standard operating procedure (SOP).
"Perusahan membuat SOP dengan pekerja. Jika punishment tersebut tak sesuai SOP, silakan laporkan pada yang berwajib," ujar Miyadi, Minggu (3/3).
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
(BACA JUGA: Cerita Sales Oppo yang Mendapat Hukuman Tak Wajar Karena Gagal Target, Kini Lapor Polisi)
Agar kasus tersebut tak terulang, ia mengimbau agar seluruh perusahaan memberikan penjelasan kepada semua karyawannya terkait SOP yang berlaku. Ia meminta agar perusahaan memberikan hukuman sesuai SOP perusahaan, apabila terdapat karyawan yang melanggar.
"Bukan melakukan punishment kepada pekerja dengan seenaknya. Kalau hukumannya tidak SOP, berarti ada pelanggaran," cetusnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Jika ada laporan resmi maka kami akan bertindak. Ke depannya, perusahaan dan pekerja sebaiknya membuat SOP yang jelas. Jika melebihi target, kira-kira apa rewardnya, dan kalau tak target apa hukumannya. Itu harus dijelaskan semua," imbuhnya.
(BACA JUGA: Pulang-pulang Sering Muntah, Ortu Sales Oppo Baru Tahu Hukuman Anaknya Seperti Itu)
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana. Ia turut menyayangkan hukuman tak wajar yang diterima sales Oppo tersebut. Menurutnya, Pemkab Tuban sudah kerap memberikan pembinaan kepada perusahaan, manajemen, dan pekerja, agar menerapkan SOP yang jelas.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Dengan adanya kasus ini, kami akan mencari infomrasi dan berupaya menyelesaikan masalah ini," tutur mantan Kepala Bappeda ini. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News