PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan serius untuk memproses suatu pemekaran wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Lama. Hal ini terungkap pada acara Sosialisasi Pemekaran Kecamatan Kota Lama, yang diselenggarakan di Balai Desa Kadipaten Kecamatan Babadan, Rabu (6/3/19).
Tampak hadir dalam acara tersebut tokoh masyarakat, ulama, kepala desa/kelurahan yang wilayahnya akan bergabung menyatu ke kecamatan Kota Lama. Mulai Kelurahan Ronowijayan, Mangunsuman, Kadipaten, Kertosari, Cokromenggalan, Setono, Singosaren, Patihan Wetan, Desa Plalangan, Japan, dan Desa Mrican.
Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Sekdakab Ponorogo Agus Pramono menyampaikan bahwa tujuan pemekaran ini adalah mendekatkan dan memudahkan serta memperlancar pelayanan masyarakat untuk menjadi lebih baik.
"Di mana master plan sudah dirancang dan dibuat oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Ponorogo serta seluruh proses administrasinya," terang Agus.
Ia berharap mudah-mudahan bisa di 2019 ini sudah harus selesai. Berita acara dukungan dan persetujuan dari sebelas desa/kelurahan dari empat kecamatan tersebut juga sudah ada.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo
ā€¯Sampai akhir Desember 2019 seluruh persyaratan yang diatur dalam perundang undangan sudah harus clear," imbuhnya.
Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa apabila nanti sudah terlaksana pemekaran, tidak akan ada perubahan status seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dukungan dan persetujuan sebelas desa/kelurahan dari empat kecamatan yang akan bergabung di Kecamatan Kota Lama. Ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan ketua LPMK masing masing desa dan kelurahan. (nov/ian)
Baca Juga: Bupati Ponorogo akan bangun Museum Peradaban di Kawasan Monumen Reog
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News