PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya para pengamen jalanan di setiap persimpangan lampu merah di Kota Pamekasan mulai dikeluhkan oleh masyarakat. Keluhan tersebut mendapat tanggapan serius dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pamekasan.
Menurut Arief Handayani, Kepala Disnakertrans Pamekasan, sebagai kota yang memperoleh penghargaan Adipura seharusnya memang bersih dari para pengamen maupun pengemis.
Baca Juga: PA Pamekasan Raih PTA Award Terbaik E-Court Tingkat Pertama se-Jawa Timur
"Seharusnya Pemkab Pamekasan segera mencari solusi bagaimana caranya supaya para pengamen jalanan yang mulai banyak berkeliaran di simpang empat lampu merah tersebut tidak meresahkan pengguna jalan yang ingin melintas," ujar Arief Handayani.
Arief Handayani mrenyarankan, untuk memasang plang imbauan agar masyarakat tidak memberikan uang pada para pengamen maupun pengemis. "Di mohon kepada pengguna jalan untuk tidak memberi uang kepada pengamen dan pengemis," usulnya.
"Dengan begitu pengamen tidak mungkin lagi berkeliaran dan mengamen di simpang empat lampu merah," kata Arif Handayani.
Baca Juga: Pemuda 21 Tahun di Pamekasan Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa, Kepergok Maling Motor di Gladak Anyar
"Imbauan kayak gitu sudah diterapkan di beberapa kota, seperti di Sampang, Pasuruan, dan kota-kota lainnya," pungkasnya. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News