PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sempat menjadi TO satu bulan yang lalu lantaran membobol brankas di sejumlah koperasi lintas provinsi, kini Supriyadi, warga Simalungun, Sumatera Utara terpaksa merasakan timah panas dari Tim Resmob Polres Ponorogo.
Wakapolres Ponorogo Kompol Moh. Roni Mustofa menjelaskan, pelaku tidak sendirian dalam melancarkan aksinya. Dari hasil penyelidikan ada 4 pelaku. Selain Supriyadi, 3 pelaku lainnya yakni Roni, Parto, dan Manalu. Supriyadi sendiri ditangkap Polres Ponorogo di daerah Bogor.
Baca Juga: Komplotan Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Ngaku Belajar dari Youtube
"Sedangkan Roni (33) yang bertugas sebagai supir tertangkap di Bekasi dan masih dalam pengembangan. Sementara pelaku yang lain masih menjadi buron polisi," jelas Roni, Jumat (22/03/2019).
"Dalam aksinya, pelaku pernah membobol brankas berisi 8 juta rupiah di KUD Balong Ponorogo," sambungnya.
Sebelumnya, pelaku hendak melakukan aksinya di BPR Balong. Namun karena sistem keamanan yang ketat, mereka bergeser ke Koperasi Unit Desa Balong. Para pelaku membobol pintu depan KUD pada Senin (11/2/2019) lalu. Pelaku mencongkel brankas dengan alat congkel yang sampai sekarang masih berada dalam pencarian polisi.
Baca Juga: Sebulan, Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencabulan
Selain di Ponorogo, pelaku juga membobol brankas di KUD Ngariboyo dan Parang Magetan serta beberapa kota lainnya seperti Karanganyar dan Klaten. Dari aksinya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (nov/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News