Polres Ponorogo gelar rilis 4 kasus pencabulan.
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo dalam satu bulan terakhir berhasil mengungkap empat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis saat memimpin rilis mengatakan, dari empat kasus yang diungkap, ada sejumlah kasus yang menyita perhatian, di antaranya pencabulan yang dilakukan seorang bapak pada anak tirinya di wilayah Kecamatan Sampung. Kasus itu berhasil diungkap pada Senin (18/1/2020) lalu.
BACA JUGA:
- Polres Ponorogo Tegaskan Ancaman Pidana 20 Tahun bagi Penerbang Balon Udara dan Petasan
- Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Sejumlah Remaja di Alun-Alun Ponorogo
- Operasi Keselamatan Semeru, Satlantas Polres Ponorogo Bagikan Cokelat ke Pengendara yang Tertib
- Peminta Sumbangan yang Diamankan Polres Ponorogo Ada yang Nyambi Bandar Judi Dadu
Terbongkarnya kasus tersebut bermula saat ibu korban atau istri pelaku pulang dari ladang sawah, dan memergoki anak gadisnya sedang dipeluk oleh suaminya sendiri.
Selain itu, ada juga kasus pencabulan oleh Hartono, warga Desa Wates, Kecamatan Jenangan terhadap anak tetangganya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Korban yang masih belia tersebut diiming-imingi koneksi wifi untuk internet. Atas bujuk rayu itulah korban yang masih berusia 8 tahun dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Pencabulan dilakukan terhadap korban dilakukan hingga beberapa kali.
Selain dua kasus tersebut, Polres Ponorogo juga merilis kasus serupa, yakni persetubuhan di bawah umur yang menimpa gadis yang masih berstatus pelajar di sebuah penginapan di Wisata Telaga Ngebel.
Atas empat kasus tersebut di wilayah hukum Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis berharap agar peran orangtua dapat lebih ditingkatkan lagi dalam menjaga buah hati. (nov/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




