PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo dalam satu bulan terakhir berhasil mengungkap empat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis saat memimpin rilis mengatakan, dari empat kasus yang diungkap, ada sejumlah kasus yang menyita perhatian, di antaranya pencabulan yang dilakukan seorang bapak pada anak tirinya di wilayah Kecamatan Sampung. Kasus itu berhasil diungkap pada Senin (18/1/2020) lalu.
Baca Juga: Produksi Petasan, Remaja di Ponorogo Diamankan Polisi
Terbongkarnya kasus tersebut bermula saat ibu korban atau istri pelaku pulang dari ladang sawah, dan memergoki anak gadisnya sedang dipeluk oleh suaminya sendiri.
Selain itu, ada juga kasus pencabulan oleh Hartono, warga Desa Wates, Kecamatan Jenangan terhadap anak tetangganya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Korban yang masih belia tersebut diiming-imingi koneksi wifi untuk internet. Atas bujuk rayu itulah korban yang masih berusia 8 tahun dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Pencabulan dilakukan terhadap korban dilakukan hingga beberapa kali.
Baca Juga: Meriahnya Lomba Futsal Santri Piala Kapolres Ponorogo, Adu Lincah Polisi dengan Para Gus
Selain dua kasus tersebut, Polres Ponorogo juga merilis kasus serupa, yakni persetubuhan di bawah umur yang menimpa gadis yang masih berstatus pelajar di sebuah penginapan di Wisata Telaga Ngebel.
Atas empat kasus tersebut di wilayah hukum Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis berharap agar peran orangtua dapat lebih ditingkatkan lagi dalam menjaga buah hati. (nov/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News