SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Artis Vanessa Angel yang terlibat dalam kasus prostitusi online pada 5 Januari lalu, kini resmi menghuni Rutan Kelas II Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo.
Sementara untuk sepekan ke depan, Vanesa Angel akan ditempatkan di ruang karantina sebagai proses pengenalan lingkungan. Tim Keamanan Rutan Wanita Kelas II Surabaya sendiri akan melakukan pengawasan ketat selama Vanessa menjalani proses hukumnya di Pengadilan Tinggi Surabaya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan dan Prostitusi Siswi SMP di Surabaya, Diduga Lebih dari Satu Pelaku Terlibat
Menurut Niken Kartika, Kapala Rutan Wanita Surabaya Kelas II Surabaya, kamar karantina kecil merupakan kamar untuk kebutuhan khusus yang berisi 6 orang tahanan dengan luas ruangan sebesar 1,5 x 1 meter. Kamar ini digunakan sebagai masa pengenalan lingkungan.
Ditempatkannya Vanessa di ruangan karantina karena artis FTV itu juga tengah dalam proses penyembuhan penyakit infeksi lambung yang ia derita selama ini. "Pada masa pelimpahan ke Rutan Medaeng, Tim Kajati Surabaya melampirkan data rekam medis," ujar Niken.
Sementara itu, selama proses hukum yang sedang dijalani oleh Vanessa Angel di Rutan Kelas II Surabaya, pihak keamanan rutan wanita akan melakukan pengawasan ketat untuk sehari harinya. Pengawasan dilakukan untuk menjaga privasi Vanessa yang notabene sebagai mantan publik figur atau artis.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Sekadar diketahui, Vanessa dititipkan ke Rutan Medaeng setelah sebelumnya menyandang gelar sebagai tahanan Kajati Surabaya. Vanessa Angel resmi menjadi bagian dari warga binaan di Rutan Kelas II Surabaya berstatus tahanan terhitung sejak Jumat (29/3) kemarin. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News