MALANG, BANGSAONLINE.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kelurahan Gadingkasri dinyatakan penuh dan sesak oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang.
"TPU Gadingkasri akan mendapatkan perhatian dari Pemkot Malang untuk perluasannya," ungkap Kabid Perumahan dan Pertanahan DPKP Kota Malang Lilis Pujiharti, Minggu (7/4).
Baca Juga: Dua Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Kota Batu, Ternyata ini Hasilnya
Menurut Puji, TPU Gadingkasri tersebut hanya menampung 1.609 meter persegi makam dari luasan lahan makam 3.218 meter persegi. "Sementara yang terpakai sebanyak 2.057 meter persegi. Akhirnya daya tampungnya overload. Mau tidak mau Pemkot Malang mesti mencarikan lahan baru," tuturnya.
"Berdasarkan pengakuan beberapa warga, ada sekitar 448 makam tertumpuk di atasnya," terang Puji.
Masih kata Puji, perluasan TPU di Kota Malang sejatinya membutuhkan lahan sekitar 100 hektare. Akan tetapi, anggaran yang dimiliki Pemkot masih sebesar Rp 5,7 miliar atau tujuh ribu meter persegi.
Baca Juga: Bubarkan Tim Pemenangan Abadi, Abah Anton Ajak Semua Pihak untuk Terus Berkontribusi
Untuk itu, saat ini DPKP tengah mengkaji lokasi yang tepat untuk dijadikan TPU. "Bersama konsultan juga kita sedang lakukan survei di beberapa lokasi. Berdasarkan arahan Wali Kota Malang Sutiaji, bahwa pembangunan TPU baru yang akan dikelola Pemkot rencananya berada di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Namun kami belum bisa menyebutkan secara detail lokasi pastinya," bebernya.
"Kenapa hal itu dicarikan di kawasan Kedungkandang, menghindari spekulan yang mengambil keuntungan dari pengadaan lahan tersebut. Tapi juga perlu dicatat, itu masih wacana," tandasnya.
Warga RW I Ida Jumaida membenarkan jika TPU Gadingkasri telah penuh sesak. "Warga yang meninggal dan ingin dimakamkan di TPU Gadingkasri, pinter-pinternya juru kunci menempatkannya," pungkasnya. (iwa/thu/ian)
Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News