Bupati Blitar Imbau ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2019

Bupati Blitar Imbau ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2019 Bupati Blitar, Rijanto.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar bersikap netral dalam Pemilu 2019. Para ASN dilarang mengampanyekan peserta Pemilu tertentu. Baik calon presiden, calon DPR, calon DPRD, calon DPD, maupun partai politik.

ASN diwajibkan netral karena mempunyai kewenangan dan kekuasaan administrasi, anggaran, dan kebijakan yang mana bisa disalahgunakan untuk kepentingan kelompok dan memobilisasi kekuatan calon tertentu.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

"Seperti kita ketahui, agenda besar Bangsa Indonesia sebentar lagi akan digelar. Yakni Pemilu 2019. Kami minta seluruh masyarakat ikut berpartisipasi menyalurkan hak pilih, jangan Golput. Namun yang perlu saya tegaskan ASN di lingkup Pemkab Blitar harus netral," tegas Bupati Rijanto, Rabu (10/4/2019).

Menurut dia, jika ditemukan ada ASN yang terlibat politik praktis, pihaknya akan segera melakukan penelusuran dan memberi sanksi terhadap yang bersangkutan jika terbukti. Ia meminta ASN fokus bekerja menjalankan tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Kita akan sanksi jika ada yang terbukti," paparnya.

Rijanto menyampaikan, dalam berbagai kesempatan ia selalu menyampaikan imbauan ini kepada ASN di lingkup Pemkab Blitar. Agar ASN menjaga netralitas dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

"Dalam setiap kesempatan kami selalu menyampaikan imbauan agar mereka (para ASN) menjaga netralitas. Baik itu saat saya memimpin rapat, memimpin apel maupun saat pertemuan-pertemuan," pungkasnya. (adv/humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO