Gubernur Khofifah Minta Layanan Kesehatan Disinergikan

Gubernur Khofifah Minta Layanan Kesehatan Disinergikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Menkes RI Nila Djuwita F. Moeloek memasuki tempat acara Rakor Prioritas Bidang Kesehatan Provinsi Jawa Timur bertempat di Hotel Bumi Surabaya. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta agar pelayanan bidang kesehatan yang dirancang Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur bisa disinergikan dengan Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Hal tersebut penting dilakukan sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jatim.

“Mohon dibangun sinergitas yang komprehensif dalam hal layanan kesehatan, baik di sisi kuratif, promotif, maupun preventifnya, sehingga bisa memberikan layanan yang berkualitas,” ungkap Khofifah sapaan akrab Gubernur Jatim pada acara Rapat Koordinasi Program Prioritas Bidang Kesehatan Provinsi Jatim, di Hotel Bumi, Surabaya, Jumat (12/4).

Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada

Gubernur Khofifah menjelaskan, salah satu sinergitas yang penting yakni koordinasi antara pos kesehatan desa (poskesdes), klinik pratama, puskesmas, puskesmas pembantu (pustu) dan RS daerah tentang sistem perujukannya. Distribusi dokternya juga harus dicek betul sehingga bisa mencapai lingkup terkecil.

“Kita harus melihat jumlah dokter yang tersedia dengan kemungkinan distribusi dokter di seluruh wilayah Jatim,” ujarnya.

Ditambahkan, khusus bagi pos kesehatan pesantren (poskentren) harus diberikan pendampingan secara intensif, supaya juga bisa mendapatkan kapitasi dari fasilitas BPJS. Apalagi, jumlah pesantren di Jatim mencapai 6.003 dengan jumlah santri mencapai lebih dari 1 juta orang.

Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN

“Keberadaan poskestren menjadi penting untuk bisa mewujudkan santri di Jatim sehat dan bersih,” imbuh Gubernur Khofifah.

Terkait perawat, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa seorang perawat yang disebar hingga ke desa-desa mendapatkan honor dari APBD Provinsi dengan nilai nominal sebesar Rp. 1.450.000. Nilai ini memang masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Oleh sebab itu, setiap kabupaten/kota diharapkan bisa menambah hingga memenuhi nilai standar UMR yang ditentukan.

“Mari kita koordinasikan untuk bisa sharing honor perawat untuk perluasan cakupan cakupan usaha peningkatan kesehatan masyarakat,” terang gubernur perempuan pertama di Jatim ini sembari menambahkan bahwa ini merupakan salah satu usaha agar para perawat tersebut bisa kerasan dan nyaman.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud

Selain itu, khusus untuk penyakit tidak menular (PTM) tidak bisa dilakukan sekedar deteksi dini, namun juga kesadaran kolektif semua pihak. Persoalan life style atau gaya hidup menjadi faktor penentu kesehatan. Berdasarkan data yang ada, pola hidup sehat rata-rata sampai dengan umur 62 tahun, sehingga saat memasuki lansia banyak yang tidak sehat.

“Yang perlu diseriusi bersama yakni langkah preventif akan kenaikan penderita diabetes, sebab diabetes ini bisa berdampak pada kesehatan mata, jantung, ginjal dan lainnya. Karenanya mari kita jaga pola hidup sehat,” terang Gubernur Khofifah yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Kerja. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO