TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengimbau kepada masyarakat agar menolak money politics. Imbauan tersebut diumumkan oleh Bawaslu agar pemilu di masa tenang ini berjalan dengan lancar.
"Tolak jika ada yang memberikan uang, apalagi dipaksa untuk memilih salah satu calon tertentu," ujar Kordiv Organisasi SDM, Bawaslu Kabupaten Tuban, Marfuah, Selasa (15/4).
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
Demi mencegah money politics, kata dia, di masa tenang ini Bawaslu telah menyebarkan stiker berisi ajakan menolak money politics sebanyak 5.000 lembar. Harapannya, pesan yang ada di stiker itu dapat diterima dan dimengerti oleh masyarakat luas.
Selain itu, Bawaslu juga meminta kepada masyarakat agar segera melapor jika terdapat pelanggaran pemilu. Caranya, bisa lamgsung datang di kantor pengawas terdekat untuk pengisian Formulir B1.
"Pelaporan itu dengan memenuhi ketentuan syarat formil dan materil," papar Marfuah.
Baca Juga: Baliho Milik Bupati Petahana Tuban Ada yang Belum Diturunkan
Ia menambahkan, semua bentuk dugaan pelanggaran termasuk politik uang, bisa dilaporkan. Cukup mudah melaporkan, yakni mulai dari PTPS, PPD, Panwascam maupun hingga ke Bawalsu Kabupaten Tuban. "Kalau ada pelanggaran silakan di laporkan pada kami," pesannya. (wan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News