Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur

Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur Jajaran Bawaslu Kabupaten Tuban saat acara media gathering dan konferensi pers dengan media.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban menemukan ribuan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data bermaslah pada Pilkada Serentak 2024.

"Selama masa coklit yang dimulai 24 Juni-24 Juli 2024, pengawas pemilu mulai mengawasi jalannya proses coklit yang dilakukan oleh jajaran petugas pantarlih telah ditemukan ribuan proses coklit yang bermasalah," beber Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, kepada wartawan usai menggelar media gathering di salah satu hotel di Tuban, Jum'at (26/7/2024).

Ia mengungkapkan, coklit bermasalah itu lantaran pantarlih tak melakukan tata cara sesuai mekanisme di PKPU 7 2024 dan keputusan KPU 799 2024. Yakni tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

"Pantarlih harus bertemu pemilih langsung untuk melakukan pendataan sampai menyerahkan form tanda bukti coklit hingga pemasangan stiker. Ini banyak tidak dilakukan. Kemudian ada juga yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum tercoklit," jelas Arifin.

Sementara Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat , Nabrisi Rohid, menjelaskan temuan selama tahapan coklit tersebut menjadi atensi pihaknya.

Karena itu, Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) sempat melakukan uji petik di semua TPS se-Kabupaten Tuban.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO