Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur

Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Coklit Cacat Prosedur Jajaran Bawaslu Kabupaten Tuban saat acara media gathering dan konferensi pers dengan media.

"Di antaranya ya jumlah stiker yang pengisiannya tidak lengkap sebanyak 1.363, tanda bukti coklit pengisian tidak lengkap 203, pantarlih yang tidak melakukan coklit hanya menempel stiker atau menyerahkan tanda bukti coklit 35," paparnya.

Lalu kepala keluarga yang tidak dicoklit namun tertempel stiker sebanyak 133, jumlah keluarga yang sudah dicoklit tapi belum ditempel stiker 60, terakhir pemilih yang belum dicoklit sebanyak 125.

"Jadi kalau ditotal dugaan pelanggaran mencapai ribuan, sebagaimana rincian. Ini diketahui setelah beserta Panwascam dan PKD melakukan uji petik di semua TPS serta sampling secara door to door kepada pemilih," terang pria yang karib disapa Naha tersebut.

Mantan Ketua DPD GMNI Jatim ini juga menjelaskan selama proses coklit, Bawaslu Kabupaten Tuban mengeluarkan 39 imbauan, agar prosesnya berjalan sesuai mekanisme.

Kemudian, untuk jumlah saran perbaikan (sarper) secara langsung maupun tidak langsung sebanyak 636 kali. Untuk itu, diimbau agar ada perbaikan secara akumulasi dilakukan panwas dan juga PKD.

"Ke depan kita akan terus melakukan pengawasan sampai pada tahapan penetapan DPT oleh , karena tidak menutup kemungkinan perbaikan-perbaikan akan terus ada. Belum lagi kalau ada tanggapan masyarakat terkait proses penyusunan daftar pemilih," pungkasnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO