KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Proses rekapitulasi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif kali ini mulai dilakukan tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jumat (19/4). Untuk mempercepat rekapitulasi dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tiap-tiap PPK dibagi menjadi 4 forum.
Hal ini disampaikan Anggota Komisioner KPU Kota Kediri, Wahyudi. Dengan adanya 4 forum di masing-masing PPK, ia mengasumsikan 1 hari mampu menyelesaikan rekapitulasi 40 TPS. “Untuk proses rekapitulasi di masing-masing PPK ada 4 forum, agar lebih cepat selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
Sesuai target, rekapitulasi tingkat PPK akan selesai tanggal 28 April atau dengan durasi 10 hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. “Target rekapitulasi, sesuai jadwal harus selesai tanggal 28 April,” bebernya.
Setelah selesai tingkat PPK, kata Wahyudi, rekapitulasi akan bergeser ke KPU untuk dilakukan rekapitulasi tingkat KPU. “Setelah tingkat PPK selesai tanggal 28 April, dilanjutkan untuk rekapitulasi tingkat KPU,” jelasnya.
Wahyudi berharap, dengan kerja sama tim di tingkat PPK, target rekapitulasi akan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: KPU Kota Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Jelang Pilkada 2024
Di kantor KPU Kota Kediri saat ini juga sedang dilakukan proses penghitungan suara melalui sistem informasi penghitungan suara (Situng). Dalam Situng ini, KPU Kota Kediri menargetkan mampu menyelesaikan penghitungan suara dalam waktu lima hari. Sebanyak 25 petugas yang dibagi menjadi dua shift sudah disiapkan untuk menyelesaikan tugas tersebut. Dalam penghitungan tersebut KPU Kota Kediri sudah menyiapkan personel yang sebelumnya sudah diberikan pelatihan.
“Ada 25 petugas kita yang diturunkan, dan insya Alloh mereka sudah siap. Kita targetkan dalam 5 hari ini selesai,” ujar Wahyudi.
Ada beberapa tahapan dalam proses penghitungan suara sebelum di-upload di website Situng KPU RI ini. Penghitungan itu dilakukan untuk memberikan jaminan transparansi hasil pemilihan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ini Penjelasan Vinanda yang Sebut Kemiskinan Kota Kediri No 2 di Jatim saat Debat Pilwalkot
Menurut Wahyudi, penghitungan dilakukan dengan memindai formulir C-1 atau hasil penghitungan di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS). Selain memindai, petugas juga akan melakukan input terhadap data-data hasil penghitungan suara.
"Tahapannya diawali dengan proses scan model C dan kemudian hasilnya diinput oleh operator selanjutnya diverifikasi oleh verifikator dan baru diunggah di Situng," jelas Wahyudi.
Dalam waktu dua hari setelah pencoblosan ini, KPUD Kota Kediri sudah menyelesaikan sebanyak 388 TPS dari 947 TPS reguler dan 24 TPS DPT. Proses rekapitulasi hitung tepat tersebut dilakukan di Rumah Pintar KPUD Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Kota Kediri. (rif/ian)
Baca Juga: KPU Kota Kediri Selesaikan Sorlip Surat Suara Pilgub Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News