Tuntut PSU dan Penghitungan Ulang, AMPD Geruduk KPU Bangkalan

Tuntut PSU dan Penghitungan Ulang, AMPD Geruduk KPU Bangkalan Koorlap AMPD Mathur Husyari berorasi di depan Kantor KPU Bangkalan. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Penyelamat Demokrasi (AMPD) menggeruduk Kantor Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, menyikapi Pemilu Pilpres dan Pileg 2019 di Bangkalan, Selasa (24/04/2019).

Mereka menuntut rekapitulasi di tingkat PPK dihentikan dan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Menurut Koorlap AMPD Mathur Husyairi, pihaknya menemukan sejumlah fakta dan data bahwa di Kabupaten Bangkalan terjadi kecurangan secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM). Kecurangan itu di antaranya dilakukan oleh KPPS, dengan tidak menyerahkan C1 kepada saksi. "KPPS menggangap saksi dari caleg, padahal itu saksi dari Partai Politik," papar Mathur.

Atas dasar itulah, ia meminta KPU menghentikan rekapitulasi suara di PPK se-Bangkalan. Selain itu, ia juga meminta dilakukan PSU di Kecamatan Konang, Galis, dan Geger, karena terdapat dugaan kecurangan.

Terkait hal ini, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja'far meminta kepada AMPD agar menyerahkan bukti-bukti apabila memang menemukan pelanggaran atau kecurangan. Sebab menurutnya, secara umum pelaksanaan pencoblosan dan pemungutan surat suara di 3.825 TPS terlaksana dengan aman dan lancar, serta kondusif.

Baca Juga: Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Bangkalan, ini Kata Surokim Pengamat Politik

"Walaupun ada pelanggaran, kita sudah tindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu seperti PSU di TPS 15 Bayoning Laok, penghitungan ulang di TPS 12 Desa Cukong, TPS 8 Katol Barat," ujarnya.

"Kalau ada pelanggaran baik PPK, PPS, akan kita lakukan evaluasi, akan ditindak lanjuti kalau memang terbukti kecurangan dilakukan oleh penyelenggara KPU," kata Fauzan.

Ditanya terkait video salah satu caleg incumbet yang membawa dan memasukkan surat suara ke kotak suara, Fauzan berharap kepada Bawaslu agar cepat menindaklajuti hal itu. "Apabila terbukti akan dikenakan pelanggaran pemilu yang sangat berat, dan berakibat fatal," pungkasnya. (uzi/rev)

Baca Juga: Fasilitasi Cabup-Cawabup di Debat Perdana, KPU Bangkalan: Adu Gagasan Bangun Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO