TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nasib nahas dialami Umratdi (62) warga Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Bermaksud membersihkan ranting pohon, dirinya malah tewas tercebur di bekas galian batu kumbung miliknya sendiri, Rabu (25/4).
Diketahui lubang bekas galian batu kumbung tersebut berada di perbatasan antara Desa Wangun dan Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Menurut keterangan Kades setempat, Budi Utomo, awalnya korban berangkat ke ladang bersama sang istri. Setibanya di ladang, korban membersihkan ranting pohon yang berada di seputaran bekas galian batu kumbung miliknya.
Saat sedang melakukan pemotongan ranting kayu, gergaji korban terjatuh ke dalam lubang bekas galian kumbung yang dipenuhi air sedalam 2 meter. "Korban lansung turun dari pohon dan menceburkan diri ke lubang galian untuk mengambil gergaji. Nahas, korban ternyata tidak bisa berenang," kata Kades.
Sebenarnya korban sudah dihalangi oleh istrinya untuk tidak menceburkan diri. Namun larangan sang istri tidak diindahkan oleh korban, hingga akhirnya korban tenggelam. Melihat suaminya tak kunjung muncul ke permukaan, istri korban spontan berteriak dan meminta pertolongan kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Istri korban berteriak minta tolong kepada warga. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung membantu dan mencari keberadaan korban. Korban akhirnya berhasil ditemukan dengan keadaan meninggal dunia," imbuhnya.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke perangkat desa setempat untuk diteruskan ke Polsek Palang.
Mendapatkan laporan dari warga, petugas dari Polsek Palang bersama Tim Medis dan perangkat desa langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan oleh TKP dan mengevakuasi korban.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Kapolsek Palang AKP Simun menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban. Keluarga korban juga tidak berkenan dilakukan autopsi. Sehingga, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan dilampirkan surat pernyataan mengetahui kepala desa.
"Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban, ini murni kecelakaan. Jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan," pungkas AKP Simun. (gun/dur)
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
(Lubang bekas galian batu kumbung di perbatasan Desa Wangun dan Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News