PACITAN, BANGSAONLINE.com - Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pacitan Muhamad Mashuri mengatakan, dalam rekap kali ini pihaknya menemukan penempatan data pemilih yang tertukar. Namun, ia memastikan kesalahan tersebut bukan dilatari kesengajaan, tetapi karena faktor human error.
"Secara umum pleno terbuka rekapitulasi berjalan lancar. Semua data saksi sama dengan yang dibacakan. Hanya ada beda penempatan di data pemilih menurut gender. Namun setelah kita cek jumlahnya sama. Hanya penempatan yang berbeda. Ini dikarenakan faktor kelelahan," katanya di sela-sela melakukan pengawasan dalam sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara, Rabu (1/5).
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Selain itu, pada tahap rekapitulasi di level PPK lalu, Mashuri juga kembali menyinggung adanya perbedaan jumlah surat suara antara yang dimiliki saksi dengan yang dibacakan.
"Untuk pembuktiannya, saksi sempat meminta untuk membuka 11 kotak suara tersegel dan dilakukan penghitungan ulang. Setelah dihitung, hasilnya sama," jelas mantan aktivis LSM pemberantasan korupsi ini pada wartawan.
Sementara itu, saat berita ini ditulis, proses pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara masih berlangsung. (yun/ns)
Baca Juga: Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News