PASURUAN, BANGSAONLINE.com - LSM Garda Pantura PAC Bangil meragukan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan yang menyatakan telah mengembalikan sisa anggaran dan hibah Pilkada Rp 7,2 miliar. Untuk itu, Sugito, Ketua PAC Bangil LSM Garda Pantura LSM mengaku akan berkirim surat ke Bupati Pasuruan yang intinya meminta bukti pengembalian dana tersebut ke kas daerah. Surat itu rencananya akan dikirim Kamis (2/5) besok.
Sebelumnya, Sugito memang mempertanyakan sisa anggaran Pilkada Pasuruan 2018 ke KPU Kab. Pasuruan. KPU kemudian menjawab melalui surat resmi yang menyatakan bahwa sisa anggaran Rp 7,2 miliar telah dikembalikan ke Kas Daerah.
Baca Juga: Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada, Ketua KPU Pasuruan: Kita Fokuskan di 8 Kecamatan
"Tapi tidak disertakan bukti pengembalian yang sah. Penjelasan KPU sangat menyimpang dari isi surat lembaga kami. Dalam pembahasan pengurus internal lembaga LSM GP, muncul keraguan," kata Sugito.
"Bukti pengembalian itu untuk menjawab kepada masyarakat khususnya warga Kab. Pasuruan yang berindikasi bahwa sisa anggaran Pilkada Rp. 7,2 miliar sampai saat ini tidak dikembalikan," lanjutnya.
"Artinya, bukti sah pengembalian ke kasda yang diterbitkan oleh Pemkab atau Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Pasuruan," tambahnya.
Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon
"Jika Pemkab tidak memberikan bukti pengembalian, maka saya akan meminta kepada aparat penegak hukum untuk bertindak," tegasnya. (par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News