MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pajak merupakan piranti penting dalam jalannya pemerintahan, menjadi salah satu sumber pemasukan daerah. Pajak ibarat darah dalam tubuh. Jika pajak terhenti, pemerintahan juga mandek. Artinya, pelayanan kepada masyarakat juga bakal terganggu.
"Pajak ini hukumnya wajib sesuai peraturan. Kita tidak mau hanya mengimbau masyarakat untuk taat pajak. Tetapi juga harus memberikan contoh. Jadi tatkala kita mengimbau masyarakat, kita sudah berbuat lebih dulu," kata Wali Kota Maidi saat Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Asrama Haji Kota Madiun, Jumat (3/5).
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
Pekan Panutan Pajak tersebut memang diawali pembayaran pajak Wali Kota Maidi yang merupakan wajib pajak di Kota Madiun seperti masyarakat pada umumnya. Begitu juga dengan Ketua DPRD Kota Madiun Istono yang juga melakukan pembayaran pajak di lokasi acara. Harapannya, hal itu diikuti masyarakat lain sebagai wajib pajak.
Maidi menambahkan, pajak bukan hanya penting. "Namun, ibarat darah yang mengalirkan kebutuhan ke seluruh tubuh. Jika darah berhenti, asupan gizi dan oksigen untuk organ-organ tubuh juga terhenti. Begitu juga dengan pajak. Pembangunan juga bisa lumpuh," tambahnya.
Tak heran, berbagai strategi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak. Pemkot terus berupaya memeratakan pembangunan hingga tingkat paling bawah. Mulai pembangunan saluran, jalan gang, pavingisasi, penerangan jalan umum, dan lain sebagainya. Artinya, kemanfaatan dari pajak tersebut benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga
"Pembangunan hingga ke tingkat bawah itu secara tidak langsung meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak. Masyarakat harus dipahamkan, bahwa pajak digunakan untuk membangun ini, itu, dan lain sebagainya. Tatkala masyarakat memahami dan merasakan kemanfaatan pajak, harapannya, kesadaran akan wajib pajak secara otomatis terbangun," ungkapnya.
Selain itu, Pemkot juga siap memberikan reward kepada wajib pajak yang patuh. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menyediakan 5.500 payung cantik bagi wajib pajak yang membayar dari sekarang. Namun, hadiah ini hanya untuk wajib pajak dengan besaran minimal Rp 200 ribu.
"Setiap akhir tempo pembayaran pajak memang sudah ada doorprize bagi wajib pajak. Tetapi kan tidak ada salahnya saat Pekan Panutan seperti ini, hadiahnya ditambah. Ini kan juga untuk kepentingan bersama," ujarnya. (hen/ian)
Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Berharap Peran Aktif Satlinmas dalam Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News