TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pedagang kembang api di sekitar Jalan Sunan Kalijogo dan Diponegoro, Kecamatan/Kabupaten Tuban dirazia petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, Senin (13/5). Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan petasan atau mercon yang memiliki daya ledak tinggi.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, razia digelar lantaran ada laporan dan keluhan dari masyarakat. Berdasarkan laporan, banyak penjual dan anak muda yang kerap menyalakan petasan di sekitar wilayah GOR pada malam hari. Sehingga, mengganggu masyarakat, terlebih saat beribadah tarawih.
Baca Juga: Ratusan Catin Nikah di Malam Songo, Kemenag Tuban Siapkan Puluhan Penghulu
"Dari laporan itulah, kami langsung bertindak cepat dan menyisir satu per satu pedagang kembang api. Hasilnya, ada ratusan petasan kami amankan," ungkap Joko sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, razia petasan ini akan sering dilakukan demi terciptanya ketertiban umum, terutama pada bulan suci Ramadhan.
Sementara itu, para pedagang yang kedapatan menjual petasan dengan daya ledak tinggi dilakukan pendataan. "Karena rata-rata yang menjual bukan pemiliknya, jadi bosnya tetap akan kita panggil juga ke kantor untuk diberi pembinaan," paparnya.
Baca Juga: Beri Rasa Aman Pemudik, Puluhan Sopir Angkutan Lebaran di Tuban Jalani Tes Urine
Joko mengimbau, agar para pedagang tidak menjual petasan, apalagi memiliki daya ledak tinggi. Selain membahayakan masyarakat, menjual petasan juga melanggar hukum yang berlaku.
"Untuk masyarakat jangan segan melapor kepada petugas apabila ditemui pedagang yang menjual petasan," tegasnya.
Baca Juga: Dukung Pengembangan Pendidikan Agama, PRPP Tuban Selenggarakan Lomba Tartil Qur’an
Sementara itu, selain menyisir barang yang dijual, petugas juga menegecek surat izin para pedagang dalam menjual kembang api. Sempat ada perdebatan antara petugas dengan pedagang yang mengaku sudah mengantongi izin, namun nyatanya tidak. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News