Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita (tengah), didampingi Ketua Persi Surabaya Hermin, serta Direktur Rumah Sakit William Booth Surabaya, T.B. Rijanto sat jumpa pers. foto: YUDI ARIANTO/ BANGSAONLINE
Oleh karena itu, apabila memang sudah mampu, Feni meminta kepada seluruh rumah sakit di Kota Surabaya untuk meningkatkan tipe atau kelasnya. Sebab, dia perhatikan di salah satu rumah sakit tipe D, dokter spesialisnya sangat banyak dan hampir menyamai rumah sakit tipe C.
“Kalau direktur rumah sakitnya membuat komitmen untuk meningkatkan tipe rumah sakitnya, insyaallah semuanya lancar dan bisa ditertibkan SIP itu dan disesuaikan. Makanya, kita selalu beri kesempatan untuk melengkapi sarana dan prasaranan,” tegasnya.
Feni juga menjamin bahwa Dinkes tidak akan mempersulit SIP itu selama rumah sakit menaati aturan yang berlaku di Permenkes. Ia juga membantah apabila dikatakan mempersulit SIP itu. “Saya jamin Dinkes Surabaya tidak akan mempersulit SIP asal sesuai aturan. Ini untuk keselamatan pasien, dokter serta rumah sakit juga,” katanya.
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Surabaya, Hermin menuturkan, sebenarnya semuan organisasi pelayanan kesehatan seperti Persi, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinkes dan Kemenkes sudah pernah bertemu untuk membahas ini. Bahkan, ia memastikan bahwa proses sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali oleh Dinkes Surabaya, bahkan sering pula secara dor to dor.
Direktur Rumah Sakit William Booth Surabaya, T.B. Rijanto, menambahkan, diakui atau tidak, permasalahan SIP hingga menjadi ramai seperti saat ini karena diawali oleh dua dokter spesialis yang bekerja di tempatnya. Dua dokter itu mengadu kepada DPRD Surabaya tentang SIP ini. “Alasannya apa saya juga tidak tahu, tapi itu bergerak atas nama pribadi,” kata T.B. Rijanto saat ikut jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya.
Ia mengaku memang mendapatkan surat dari Dinkes untuk menaikkan tipe rumah sakitnya. Hingga akhirnya, berkali-kali melakukan koordinasi dengan Dinkes dan saat ini pihak William Booth sudah berkomitmen untuk menaikkan tipenya. “Selama kami koordinasi, kami pastikan bahwa Bu Feni selaku Kepala Dinas Kesehatan tidak pernah punya keinginan untuk mempersulit surat izin praktek. Yang ada adalah beliau ingin menata semua rumah sakit di Surabaya,” pungkasnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




