BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan diraihnya opini WTP ini, berarti Kabupaten Blitar sudah menerima opini WTP selama tiga tahun berturut-turut.
Opini WTP laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 dari BPK RI ini diterima Bupati Blitar Rijanto dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Jumat (24/5/2019) kemarin di Surabaya. Selain Blitar, sembilan daerah lainnya juga mendapatkan opini WTP.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
"Alhamdulillah Kabupaten Blitar kembali mendapatkan opini WTP tiga kali berturut-turut di antaranya untuk tahun anggaran 2016, 2017, dan yang baru kami terima 2018," ungkap Bupati Rijanto, Sabtu (25/5/2019).
Dengan diraihnya opini WTP ini laporan keuangan Kabupaten Blitar dianggap memenuhi kewajaran informasi yang didasarkan pada empat kriteria. Di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (Adequate Disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Menurut dia, untuk meraih dan mempertahankan prestasi ini diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan. Selain itu, Pemkab Blitar juga rutin melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
"Untuk meraih dan mempertahankan prestasi ini diperlukan sebuah komitmen yang kuat dari pimpinan dan semua pihak yang ikut membangun tata kelola yang baik sehingga dapat tewujud opini WTP dari BPK," pungkasnya. (adv/humas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News