Sebagian Warga Salah Satu Desa di Jember ini Salat Id Lebih Awal

Sebagian Warga Salah Satu Desa di Jember ini Salat Id Lebih Awal Warga muslim di Desa Suger, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Selasa pagi (4/6), sudah melaksanakan Salat Id.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Warga muslim di Desa Suger, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten , Selasa pagi (4/6), sudah melaksanakan Salat Id lebih awal, sebelum Pemerintah menetapkan 1 Syawal. Sekadar diketahui, Pemerintah baru akan menggelar sidang isbat sore nanti untuk menentukan 1 Syawal sekaligus Hari Raya .

Umat Muslim di Desa Suger melaksanakan Shalat Id lebih dulu, lantaran mereka mengawali Puasa Ramadan juga lebih awal.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

Adapun dasar yang digunakan untuk menentukan awal puasa Ramadan dan ini, adalah dari kitab Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais, yang sudah turun temurun dipegang oleh Kiai dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror di desa setempat.

Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror, KH. Ali Wafa menyampaikan, untuk menentukan 1 Syawal 1440 Hijriah, sama halnya saat dirinya menentukan 1 Ramadan kemarin. Di mana pelaksanaan ibadah puasa warga di sana dan pondoknya, jatuh pada 5 Mei 2019. Lebih dulu satu hari dari yang ditetapkan pemerintah.

“Sama halnya sekarang, kami juga melaksanakan 1 Syawal lebih dulu, yakni tanggal 4 Juni ini, tadi malam sudah takbiran. Jadi genap 30 hari, dasarnya Kitab Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais (dibaca: Nuzhatul Majaalis Wa Muntakhobun Nafaais)," tutur KH Ali Wafa saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Dia menjelaskan, di dalam kitab karya syekh Abdurrahman Al Shufury Al Syafi'i, diuraikan tata cara penentuan awal Ramadan, yakni metode menghitung lima hari, dari hari pertama bulan Ramadan tahun lalu.

"Bahwa prinsipnya lima hari dari awal Ramadan tahun sebelumnya, menjadi awal bulan Ramadan tahun berikutnya," ucap pria yang biasa dipanggil Lora Ali ini.

Dia memberikan ilustrasi, jika awal bulan Ramadan tahun 2018 jatuh pada hari Rabu, maka dihitung maju lima hari, dari hari Rabu. "Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu. Maka awal bulan Ramadan tahun 2019, jatuh pada hari Minggu," jelasnya.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

Meski demikian, Ali menegaskan hasil penghitungan ini tidak wajib harus diikuti oleh masyarakat. Menurutnya, hasil penghitungan ini cukup diberitahukan kepada warga sekitar pondok, santri, dan alumni santri, bahwa ponpes Mahfilud Duror menetapkan awal bulan Ramadan tahun ini yakni pada Minggu (5/5/2019). "Karena itu, pada Sabtu malam (4/5/2019) kapan hari, kami sudah mulai menggelar tarawih. Sama halnya dengan sekarang penentuan awal 1 Syawal," katanya.

Ali Wafa menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa masyarakat untuk mengikuti hasil ijtihadnya. Masyarakat bebas memilih, mau ikut pemerintah, atau mengikuti metodenya.

"Metode ini sudah bertahun-tahun diterapkan dan diamalkan dan tidak ada kendala dan masalah. Justru perbedaan pendapat ulama dalam persoalan tersebut membawa rahmat," klaimnya.

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

Diketahui dari pantauan media, sejumlah masjid lainnya yang berada di Desa Suger juga meyakini 1 Syawal jatuh pada hari ini. Sehingga masyarakat di desa tersebut melaksanakan Salat Id. Diketahui juga selain di desa tersebut, kepercayaan akan sekarang ini juga dilaksanakan di beberapa wilayah di Kabupaten Bondowoso. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Jelang Lebaran, Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO