JAKARTA(BangsaOnline) Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo mengaku telah memanggil para kandidat menterinya tadi malam seusai
pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry.
"Tadi malam kita panggilin semuanya
sampai jam tiga pagi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Selasa, 21 Oktober
2014.
Akan tetapi, Jokowi enggan menyebut nama kandidat menteri yang dia panggil.
Jokowi pun tidak menyebutkan tanggal pasti kapan akan mengumumkan nama menteri
dan nomenklatur kementerian. Jokowi juga enggan bercerita mengenai lokasi
pengumuman menteri. "Pokoknya nanti di tempat khusus," katanya.
Sejauh ini Jokowi mengatakan jumlah kementeriannya sebanyak 34 dengan empat
menteri koordinator. Jokowi memastikan ada beberapa kementerian baru yang
merupakan hasil peleburan. Mengenai nama menteri, Jokowi melakukan seleksi yang
ketat dan tertutup.
Beberapa nama yang santer menjadi calon menteri Jokowi adalah Rini Soemarno,
Tjahjo Kumolo, Muhaimin Iskandar, Marwan Ja'far, Sri Mulyani Indrawati, Darmin
Nasution, Agus Martowardojo, dan Arif Havaz Oergroseno.
Sementara Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) akan
mencoret nama calon menteri yang mendapatkan tanda merah dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
JK dan Presiden Joko Widodo berjanji untuk memperhatikan rekomendasi dari KPK.
"Meski saya belum tahu, siapa yang mendapat tanda merah dsri KPK,"
kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2014.
JK mengatakan masyarakat harus jeli memahami proses penilaian KPK terhadap 43
calon menteri yang diajukan. Calon menteri yang baru sebatas dilaporkan oleh
masyarakat kepada KPK, kata dia, tidak akan dicoret.
Meski memasang sikap waspada, JK dan Jokowi mengedepankan azas praduga tak
bersalah terhadap para calon menteri yang sudah diverifikasi oleh KPK.
"Kalau hanya karena laporan dari masyarakat lalu namanya kita rusak, malah
berbahaya," ucap Kalla.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan telah memverifikasi 43 nama
calon menteri yang diserahkan oleh Jokowi dan JK. Hasilnya, ada tiga jenis
predikat dari KPK yakni merah, kuning, dan kuning muda.
Merah menandai calon yang sudah diselidiki oleh KPK dan berpotensi akan menjadi
tersangka dalam kasus korupsi. Kuning artinya diragukan komitmennya dalam
pemberantasan korupsi, terlihat dari Laporan Harta Kekayaan. Sedangkan warna
kuning muda menandai si kandidat pernah dilaporkan oleh masyarakat, atas dugaan
korupsi.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News