Jokowi Panggil Calon Menteri, JK Coret yang Bertanda Merah dari KPK

Jokowi Panggil Calon Menteri, JK Coret yang Bertanda Merah dari KPK foto: tempo.co.id

JAKARTA(BangsaOnline) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengaku telah memanggil para kandidat menterinya tadi malam seusai pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry.

"Tadi malam kita panggilin semuanya sampai jam tiga pagi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Selasa, 21 Oktober 2014.

Akan tetapi, Jokowi enggan menyebut nama kandidat menteri yang dia panggil. Jokowi pun tidak menyebutkan tanggal pasti kapan akan mengumumkan nama menteri dan nomenklatur kementerian. Jokowi juga enggan bercerita mengenai lokasi pengumuman menteri. "Pokoknya nanti di tempat khusus," katanya.

Sejauh ini Jokowi mengatakan jumlah kementeriannya sebanyak 34 dengan empat menteri koordinator. Jokowi memastikan ada beberapa kementerian baru yang merupakan hasil peleburan. Mengenai nama menteri, Jokowi melakukan seleksi yang ketat dan tertutup.

Beberapa nama yang santer menjadi calon menteri Jokowi adalah Rini Soemarno, Tjahjo Kumolo, Muhaimin Iskandar, Marwan Ja'far, Sri Mulyani Indrawati, Darmin Nasution, Agus Martowardojo, dan Arif Havaz Oergroseno.

Sementara Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) akan mencoret nama calon menteri yang mendapatkan tanda merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JK dan Presiden Joko Widodo berjanji untuk memperhatikan rekomendasi dari KPK. "Meski saya belum tahu, siapa yang mendapat tanda merah dsri KPK," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2014.

JK mengatakan masyarakat harus jeli memahami proses penilaian KPK terhadap 43 calon menteri yang diajukan. Calon menteri yang baru sebatas dilaporkan oleh masyarakat kepada KPK, kata dia, tidak akan dicoret.

Meski memasang sikap waspada, JK dan Jokowi mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap para calon menteri yang sudah diverifikasi oleh KPK. "Kalau hanya karena laporan dari masyarakat lalu namanya kita rusak, malah berbahaya," ucap Kalla.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, mengatakan telah memverifikasi 43 nama calon menteri yang diserahkan oleh Jokowi dan JK. Hasilnya, ada tiga jenis predikat dari KPK yakni merah, kuning, dan kuning muda.

Merah menandai calon yang sudah diselidiki oleh KPK dan berpotensi akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Kuning artinya diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terlihat dari Laporan Harta Kekayaan. Sedangkan warna kuning muda menandai si kandidat pernah dilaporkan oleh masyarakat, atas dugaan korupsi.

Sumber: tempo.co.id