Jokowi Panggil Calon Menteri, JK Coret yang Bertanda Merah dari KPK

Jokowi Panggil Calon Menteri, JK Coret yang Bertanda Merah dari KPK foto: tempo.co.id

JAKARTA(BangsaOnline) Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengaku telah memanggil para kandidat menterinya tadi malam seusai pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry.

"Tadi malam kita panggilin semuanya sampai jam tiga pagi," kata di Istana Merdeka, Selasa, 21 Oktober 2014.

Akan tetapi, enggan menyebut nama kandidat menteri yang dia panggil. pun tidak menyebutkan tanggal pasti kapan akan mengumumkan nama menteri dan nomenklatur kementerian. juga enggan bercerita mengenai lokasi pengumuman menteri. "Pokoknya nanti di tempat khusus," katanya.

Sejauh ini mengatakan jumlah kementeriannya sebanyak 34 dengan empat menteri koordinator. memastikan ada beberapa kementerian baru yang merupakan hasil peleburan. Mengenai nama menteri, melakukan seleksi yang ketat dan tertutup.

Beberapa nama yang santer menjadi calon menteri adalah Rini Soemarno, Tjahjo Kumolo, Muhaimin Iskandar, Marwan Ja'far, Sri Mulyani Indrawati, Darmin Nasution, Agus Martowardojo, dan Arif Havaz Oergroseno.

Sementara Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) akan mencoret nama calon menteri yang mendapatkan tanda merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi ().
JK dan Presiden Joko Widodo berjanji untuk memperhatikan rekomendasi dari . "Meski saya belum tahu, siapa yang mendapat tanda merah dsri ," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2014.

JK mengatakan masyarakat harus jeli memahami proses penilaian terhadap 43 calon menteri yang diajukan. Calon menteri yang baru sebatas dilaporkan oleh masyarakat kepada , kata dia, tidak akan dicoret.

Meski memasang sikap waspada, JK dan mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap para calon menteri yang sudah diverifikasi oleh . "Kalau hanya karena laporan dari masyarakat lalu namanya kita rusak, malah berbahaya," ucap Kalla.

Sebelumnya, Wakil Ketua , Zulkarnain, mengatakan telah memverifikasi 43 nama calon menteri yang diserahkan oleh dan JK. Hasilnya, ada tiga jenis predikat dari yakni merah, kuning, dan kuning muda.

Merah menandai calon yang sudah diselidiki oleh dan berpotensi akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Kuning artinya diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi, terlihat dari Laporan Harta Kekayaan. Sedangkan warna kuning muda menandai si kandidat pernah dilaporkan oleh masyarakat, atas dugaan korupsi.

Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO