Suroboyo Bus saat diparkir di Balai Kota Surabaya. foto: ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Suroboyo Bus sejak awal beroperasi 2018 hingga Januari 2019 ternyata sudah mengumpulkan sebanyak 39 ton sampah botol plastik dan dilelang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) senilai Rp 150 juta. Hasil penjualan tersebut kemudian masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Eri Cahyadi menuturkan, sampah botol plastik tersebut sudah dilakukan pelelangan. Namun, pelelangan ini bukan ditangani oleh Pemkot Surabaya, namun diserahkan kepada DJKN. Lelang tersebut dimenangkan oleh perusahaan pengelola sampah plastik menjadi biji plastik yakni PT Langgeng Jaya Plastindo.
BACA JUGA:
- Perampokan Toko Emas di Wonokromo, 3 Orang Jadi Korban
- Tertipu saat Wawancara Kerja, Motor Pemuda di Surabaya ini Dibawa Kabur Maling
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- DPRD Surabaya dan PCNU Bahas Aspirasi Warga hingga Usulan Nama Jalan Pendiri NU
“Karena botol plastik yang terkumpul itu sudah ditetapkan sebagai kekayaan daerah, sehingga secara otomatis botol sampah 39 ton tersebut dilelang oleh DJKN. Sistem lelang yang digunakan ini mencari pemenang dengan penawaran tertinggi, waktu itu dibuka dari harga Rp 80 juta,” tuturnya usai sidak box culvert di Manukan, Rabu (12/6/2019).
Ia menjelaskan bahwa ini adalah lelang pertama kali dari hasil pendapatan Suroboyo Bus. Alasannya, karena sebelumnya memang belum ditetapkan siapa yang berwenang untuk menangani ini. “Jadi kita simpan dulu di rumah-rumah kompos dan baru dilelang beberapa waktu lalu setelah semuanya clear,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeko Surabaya ini menjelaskan, hasil dari lelang Rp 150 juta itu, kemudian dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dananya masuk ke APBD lalu dicampur. Masuk ke PAD retribusi, atau bisa masuk ke pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau bisa masuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masuk jadi satu, setelah itu baru dibelanjakan,” jelasnya.
Ia menilai jumlah bus sebanyak 20 unit itu terus mengalami perkembangan minat warga untuk menggunakan alat transportasi ini. Terhitung sejak awal bus tersebut beroperasi sampai pada tahun 2019, jumlah pemasukan botol sampah plastik terus meningkat.
"Artinya, semakin banyak minat warga yang menggunakan bus tersebut. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya terus mengupayakan pembayaran Suroboyo Bus menggunakan sampah botol plastik. Cara ini dinilai efektif untuk menangani dampak dari sampah plastik itu sendiri," bebernya.
“Mudah-mudahan masih terus berlaku. Karena botol yang dilakukan untuk tiket bus tersebut digunakan sebagai percontohan sampai international,” harapnya. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




