TUBAN, BANGSAONLINE.com – Warga Dusun Tapen, Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban memprotes adanya proyek pipanisasi milik PT Bahtera Abadi Gas (BAG) yang melintas area sekitar desa, Senin (17/6). Pasalnya, proyek pipanisasi itu dinilai merusak Jalan Usaha Tani (JUT) yang dibangun warga secara swadaya.
PT BAG merupakan anak usaha Compressed Natural Gas (CNG) yang membidangi pembangunan fasilitas pengolahan gas. Selain itu, perusahaan swasta ini juga memproses dan mengelola gas suar menjadi kondensat, Liquid Petroleum Gas (LPG), dan Lean Gas yang berasal dari Lapangan sumur Tapen Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Dalam hearing dengan pihak perusahan, warga menuntut itikad baik dari perusahan untuk membangunkan infrastruktur fisik JUT yang dilalui proyek penanaman tersebut. Panjangnya mencapai 3 ribu meter.
"Kami minta perusahaan harus membangunkan JUT untuk petani," ungkap Supriyadi, salah satu petani Desa Sidoharjo.
Supriyadi menceritakan, sebelumnya antara warga dan perusahaan telah terjadi kesepakatan, bahwa pengerjaan proyek jaringan pipa itu tidak akan melewati area persawahan produktif milik kelompok tani dan warga setempat. Namun, ternyata saat pelaksanan proyek, penanaman pipa justru terindikasi merusak JUT milik kelompok tani dan warga yang dibangun dengan sistem swadaya. Bahkan, di beberapa titik, JUT tersebut dikeruk dan dilubangi oleh pekerja dari perusahan PT BAG.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Hal inilah yang mengakibatkan warga protes keras terhadap perusahaan tersebut.
“Kalau perusahaan tidak mau menyepakati musyawarah siang ini, kita juga meminta mobil perusahaan yang mengerjakan penyambungan pipa di lokasi JUT di-pending dulu,” tetas Supriyadi.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Hal senada disampaikan petani lain, Asran. Menurutnya, perusahaan telah melanggar kesepakatan dengan warga..
“Wong di bulan puasa kemarin pak Andik (wakil perusahaan) sepakat proyek pipanisasi tidak akan utek-utek JUT milik petani. Malah sekarang proyek sudah dikerjakan awuran,” ketus Asran kepada pihak perwakilan perusahan PT BAG.
Sementara itu, salah satu perwakilan PT BAG, Andik Cahyo menjelaskan, jika pihak perusahaan sudah melakukan sosialisasi di tiga wilayah kecamatan yang dilewati sebelum proyek pipanisasi itu dikerjakan. Yakni, Kecamatan Senori, Singgahan, dan Parengan.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
“Kemarin sudah disosialisasikan ke pemerintah desa. Dalam perjalanan waktu, kami belum diarahkan kelompok tani,” ucapnya.
Di hadapan para warga Tapen yang sebagian bermata pencarian petani itu, Andik berjanji akan membawa persoalan itu kepada manajemen perusahan.
“Semoga hari ke depannya akan ada keputusan,” tandasnya.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Sekadar informasi, PT BAG merupakan perusahaan energi terintegrasi menjadi pionir dalam pengolahan gas suar bakar (flare gas) dan distribusi gas dalam bentuk CNG. Selanjutnya, direncanakan dari perusahaan tersebut akan membangun stasion atau kompresor di wilayah Ngawun, Wirun, Kecamatan Parengan. Tujuannya untuk mengelola gas bakar dari pusat lapangan Tapen Kecamatan Senori yang kemudian disalurkan melalui jaringan pipa pemasok untuk diproses dalam Gas Dryer Unit. (ahm/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News