TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban mencatat pada pertengahan tahun 2019 ribuan pasangan telah diputuskan resmi bercerai.
Dari ribuan pasang tersebut, penyebab perceraian paling banyak didominasi perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Oleh karena itu, untuk mencegah tingginya angka perceraian, Kementerian Agama (Kemenag) Tuban bersama OPD terkait menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan muda dan perceraian dini yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Senori, Senin (17/6).
"Dari catatan dinas terkait, Kecamatan Senori menyumbang angka pernikahan dini tertinggi disusul Kecamatan Semanding dan Tuban," kata Kabag Kesra Kabupaten Tuban, Eko Yulianto.
Di sisi lain, perwakilan Kemenag Tuban Moch. Qosim memaparkan keprihatinan atas tingginya angka perceraian di Bumi Wali. Pihaknya juga mengkritisi mudahnya mendapatkan surat dispensasi (N9) lewat perangkat Kesra (Mudin) bagi anak atau remaja di bawah umur yang hendak menikah.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Jumlahnya tidak terlalu banyak, tapi alangkah baiknya jika N9 diberikan bagi pasangan yang sudah benar-benar telah dewasa. Mengingat, jika pasangan belum dewasa dari segi pemikiran juga akan berpengaruh dengan kelangsungan rumah tangga," bebernya
Meskipun dari perspektif agama tidak disebutkan batasan usia seorang untuk melaksanakan pernikahan, namun ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 1975 menyebutkan batasan minimal bagi pasangan nikah, yakni 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki.
Sementara itu, perwakilan Graha Sakinah Tuban (GST), Umi Kulsum membeberkan, sesuai data dari PA Tuban penyebab maraknya perceraian karena faktor kekerasan.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Rata-rata dalam setahun angka perceraian mencapai tiga ribu pasangan. Sementara dari tahun 2015 saja sudah mencapai 12 ribu janda usia produktif," ungkap Umi Kulsum. (ahm/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News